Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan tiga kendaraan pribadi menunggak pajak hingga sebelas tahun saat sidak di Setda, Selasa (28/4/2026).

Tasmalinda
Selasa, 28 April 2026 | 20:39 WIB
Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun
ilustrasi kendaraan dinas Pemkot Palembang [chat gpt]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan tiga kendaraan pribadi menunggak pajak hingga sebelas tahun saat sidak di Setda, Selasa (28/4/2026).
  • Tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Palembang saat ini masih rendah, yakni hanya mencapai kisaran 36 persen dari total populasi.
  • Pemkot Palembang akan melibatkan aparat tingkat bawah untuk melakukan penelusuran kendaraan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui ketaatan pajak.

SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dibuat terkejut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).

Dalam sidak tersebut, ia menemukan fakta mengejutkan: ada kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun.

Temuan itu terungkap usai Ratu Dewa menghadiri kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara.

Tak lama setelah rapat, ia langsung turun ke lapangan dan mengecek kendaraan yang terparkir di lingkungan Setda.

Baca Juga:8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya

Hasilnya bikin geleng-geleng kepala. Dari pengecekan acak, ditemukan tiga kendaraan pribadi yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Bahkan satu di antaranya tercatat menunggak lebih dari satu dekade.

“Dari hasil pengecekan tadi, ada tiga kendaraan yang menunggak pajak. Bahkan satu di antaranya sudah 11 tahun belum dibayarkan,” kata Ratu Dewa.

Temuan ini membuat orang nomor satu di Palembang itu prihatin. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan masih sangat rendah.

Padahal, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Palembang, jumlah kendaraan pada 2024 mencapai sekitar 1,6 juta unit, lalu naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025.

Baca Juga:Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?

Namun ironisnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan baru berada di kisaran 36 persen.

Ratu Dewa pun menegaskan, kondisi ini tak bisa dibiarkan.

Ia menargetkan peningkatan kepatuhan pajak demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan kota.

“Kalau kepatuhan warga bisa sampai 80 persen, saya yakin jalan-jalan kita di Palembang ini bagus semua,” ujarnya.

Untuk mengejar target itu, Pemkot Palembang akan melakukan gerakan penelusuran kendaraan menunggak hingga ke tingkat bawah.

Mulai dari kecamatan, kelurahan, RT hingga RW akan dilibatkan untuk menyisir data kendaraan yang belum membayar pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak