Baca 10 detik
- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan tiga kendaraan pribadi menunggak pajak hingga sebelas tahun saat sidak di Setda, Selasa (28/4/2026).
- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Palembang saat ini masih rendah, yakni hanya mencapai kisaran 36 persen dari total populasi.
- Pemkot Palembang akan melibatkan aparat tingkat bawah untuk melakukan penelusuran kendaraan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui ketaatan pajak.
“Kita akan sisir sampai ke tingkat bawah, dicek satu per satu,” tegasnya.
Tak hanya masyarakat umum, ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi pegawai tertib administrasi.
Sidak mendadak ini menjadi peringatan keras bahwa penertiban pajak kendaraan di Palembang akan semakin masif dalam waktu dekat.
Versi ini lebih kuat karena ada hook “Ratu Dewa kaget”, unsur kejutan “11 tahun”, dan data “36 persen” yang membuat orang terdorong klik.
Baca Juga:8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya