- PT Hindoli merupakan perusahaan kelapa sawit berskala besar milik grup Cargill yang beroperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Kebakaran terjadi pada 11 sumur minyak ilegal yang ditemukan di area perkebunan PT Hindoli di Kecamatan Sungai Lilin.
- Insiden kebakaran tersebut mengungkap adanya aktivitas ilegal di lahan industri serta potensi dampak kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
SuaraSumsel.id - Nama perkebunan Hindoli mendadak menjadi sorotan setelah kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) mengungkap aktivitas tersembunyi di dalamnya. Namun di balik kasus tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar yakni seperti apa sebenarnya kawasan perkebunan yang menjadi lokasi kejadian itu?
Bukan lahan kecil, Hindoli merupakan bagian dari jaringan perkebunan kelapa sawit berskala besar di Sumatera Selatan. PT Hindoli merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah grup global Cargill. Perusahaan ini mulai masuk ke Indonesia pada 1996 melalui akuisisi terhadap PT Hindoli.
Saat ini, operasinya mencakup perkebunan sawit dengan luas sekitar 21.000 hektare, yang tersebar di wilayah Musi Banyuasin.
Tak hanya kebun, perusahaan ini juga memiliki empat pabrik pengolahan yang memproses tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan lainnya.
Baca Juga:Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
Lokasinya berada di jalur strategis Palembang–Jambi, tepatnya di Kecamatan Sungai Lilin yakni wilayah yang dikenal sebagai salah satu kantong produksi sawit di Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari perusahaan global, operasional Hindoli tidak hanya mencakup perkebunan, tetapi juga sistem produksi terintegrasi.
Mulai dari pembukaan dan pengelolaan lahan, panen tandan buah segar hingga pengolahan di pabrik.
Model seperti ini membuat aktivitas di dalam kawasan berlangsung secara intens dan berkelanjutan.
Di sisi lain, skala besar ini juga membuat pengawasan kawasan menjadi tantangan tersendiri—terutama jika terdapat aktivitas di luar sistem resmi perusahaan.
Baca Juga:Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
PT Hindoli juga dikenal sebagai salah satu perkebunan sawit yang lebih dulu mendapatkan sertifikasi keberlanjutan. Pada 2009, Hindoli menjadi salah satu perkebunan di Indonesia yang memperoleh sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Selain itu, perusahaan juga mengantongi sertifikasi lain seperti ISPO dan ISCC yang berkaitan dengan standar keberlanjutan dan emisi karbon.
Hal ini menunjukkan bahwa secara sistem, kawasan tersebut dirancang dengan standar industri modern.
Temuan 11 sumur minyak ilegal yang terbakar di dalam area Hindoli menjadi indikasi bahwa aktivitas tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.
Skala aktivitas yang ditemukan di lapangan, mulai dari sumur, tempat penampungan, hingga kendaraan operasional menunjukkan adanya aktivitas yang berjalan dalam kurun waktu tertentu.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan, yakni bagaimana aktivitas ilegal bisa masuk ke area perkebunan?