Kasus PPDS Mata Unsri Berujung Sanksi Tunda Wisuda, Audit Keuangan hingga Fakta Integritas

Universitas Sriwijaya menjatuhkan sanksi SP2 dan penundaan wisuda kepada pelaku perundungan mahasiswa PPDS Mata OA.

Tasmalinda
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:44 WIB
Kasus PPDS Mata Unsri Berujung Sanksi Tunda Wisuda, Audit Keuangan hingga Fakta Integritas
Kasus PPDS Mata Unsri Berujung Sanksi Tunda Wisuda, Audit Keuangan hingga Fakta Integritas
Baca 10 detik
  • Universitas Sriwijaya menjatuhkan sanksi SP2 dan penundaan wisuda kepada pelaku perundungan mahasiswa PPDS Mata OA.
  • Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Unsri untuk evaluasi sistem.
  • Unsri membentuk Badan Anti-Perundungan dan mewajibkan Fakta Integritas sebagai langkah perbaikan struktural.

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya terus bergulir. Tidak hanya berujung pada sanksi individu, penanganan kasus ini kini memasuki fase pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, menyusul penghentian sementara program oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda kepada Suara.com, Rabu (14/1/2026). menegaskan bahwa kampus telah menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perundungan terhadap mahasiswa junior berinisial OA.

“Pihak yang terlibat telah diberikan sanksi berupa surat peringatan keras tingkat dua (SP2) serta penundaan wisuda,” kata Nurly.

Selain sanksi individual, Unsri bersama Kemenkes memutuskan menghentikan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata yang dilaksanakan di RSUP M. Hoesin. Penghentian ini bersifat sementara dan dilakukan tanpa batas waktu tertentu, hingga proses evaluasi dan pembenahan dinyatakan selesai.

Baca Juga:Ketika Dua Wakil Sumsel Berbeda Nasib: Pekan Krusial Sriwijaya FC dan Sumsel United

Menurut Nurly, kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai ruang koreksi agar sistem pendidikan dokter spesialis kembali berjalan sesuai prinsip akademik dan bebas dari praktik perundungan maupun penyalahgunaan senioritas.

Sebagai langkah lanjutan, Unsri telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang berpotensi mengarah pada perundungan di lingkungan Fakultas Kedokteran. Kampus juga membentuk Badan Anti-Perundungan yang terhubung langsung dengan satuan tugas di tingkat rektorat.

“Ke depan akan ada pengawasan yang lebih ketat, termasuk audit keuangan berkala dan mendadak, untuk memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi,” ujar Nurly.

Langkah audit tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan beban finansial non-akademik yang sebelumnya dikeluhkan mahasiswa.

Pembenahan juga menyasar aspek keseharian mahasiswa PPDS. Unsri menyiapkan penataan ulang jadwal jaga agar lebih memperhatikan keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa. Sejumlah tradisi non-akademik yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis juga dihapus.

Baca Juga:Sumsel Dikepung Bencana? Sepanjang 2025 Terjadi 284 Kejadian, Banjir Mendominasi

Selain itu, seluruh mahasiswa baru dan residen senior diwajibkan menandatangani Fakta Integritas Anti-Perundungan, yang memuat sanksi berat hingga pemberhentian atau Drop Out (DO) bagi pelaku kekerasan atau perundungan.

Meski PPDS Mata dihentikan sementara, Unsri memastikan bahwa program PPDS lainnya tetap berjalan normal, baik di RSUP M. Hoesin maupun di rumah sakit pendidikan lain di Palembang dan wilayah Sumatera Selatan.

“Penghentian ini hanya berlaku untuk PPDS Mata. Program lain tidak terdampak dan tetap berjalan seperti biasa,” kata Nurly.

Saat ini, Unsri bersama RSUP M. Hoesin masih menyusun rencana aksi bersama dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait tindak lanjut status PPDS Mata ke depan. Publik pun menanti kepastian, kapan program tersebut akan kembali dibuka dan standar apa yang harus dipenuhi sebelum pendidikan dilanjutkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan dokter spesialis tidak hanya diukur dari kompetensi klinis, tetapi juga dari kemampuan institusi menciptakan lingkungan belajar yang aman, adil, dan manusiawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak