- Kementerian Kesehatan menghentikan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri karena adanya dugaan perundungan terhadap mahasiswa junior.
- Keputusan penghentian bersifat sementara di RSUP M Hoesin Palembang sambil menunggu evaluasi dan perbaikan internal selesai.
- Program Pendidikan Dokter Spesialis lainnya di Unsri dan rumah sakit pendidikan sekitar tetap berjalan normal tanpa terdampak penghentian tersebut.
SuaraSumsel.id - Penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh Kementerian Kesehatan memunculkan tanda tanya di kalangan mahasiswa kedokteran.
Tidak sedikit yang bertanya, apakah keputusan ini berdampak pada peserta PPDS lain yang sedang menjalani pendidikan di RSUP M Hoesin Palembang.
Langkah penghentian tersebut diambil menyusul temuan dugaan perundungan terhadap mahasiswa junior yang memicu evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PPDS Mata Unsri. Meski demikian, pihak kampus memastikan kebijakan itu tidak serta-merta menghentikan seluruh aktivitas pendidikan dokter spesialis di rumah sakit rujukan utama Sumatera Selatan tersebut.
Pihak Universitas Sriwijaya menegaskan bahwa penghentian Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata bersifat sementara dan dilakukan tanpa batas waktu tertentu, sambil menunggu proses pembenahan dan evaluasi internal dinyatakan selesai.
Baca Juga:Ketika Dua Wakil Sumsel Berbeda Nasib: Pekan Krusial Sriwijaya FC dan Sumsel United
Langkah ini diambil sebagai ruang koreksi agar sistem pendidikan dapat kembali berjalan sesuai prinsip akademik dan terbebas dari praktik perundungan.
Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda menjelaskan bahwa selama masa penghentian tersebut, kampus bersama pihak rumah sakit diminta melakukan berbagai perbaikan internal. Upaya itu meliputi penegakan disiplin, pengawasan terhadap kegiatan non-akademik, serta penguatan sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Nurly memastikan bahwa kebijakan penghentian tersebut hanya berlaku untuk PPDS Mata Unsri di RSUP M Hoesin. Sementara itu, program PPDS lainnya, baik yang berlangsung di RSUP M Hoesin maupun di rumah sakit pendidikan lain di Palembang dan wilayah Sumatera Selatan, tetap berjalan seperti biasa.
"Hanya yang di RSMH Palembang, di sejumlah rumah sakit lainnya masih belajar. Di FK Unsri Madang, juga masih belajar," ujarnya kepada Suara.com, (14/1/2026).
Dengan demikian, mahasiswa PPDS dari bidang keilmuan lain tidak terdampak langsung oleh kebijakan penghentian tersebut. Seluruh aktivitas pendidikan, pelayanan medis, dan pembelajaran klinis bagi peserta PPDS lain tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Sumsel Dikepung Bencana? Sepanjang 2025 Terjadi 284 Kejadian, Banjir Mendominasi
Sebagai tindak lanjut kasus dugaan perundungan, Unsri juga telah menjatuhkan sanksi internal kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat. Selain itu, Fakultas Kedokteran Unsri menerbitkan kebijakan yang melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengarah pada perundungan, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di satu program studi, tetapi juga menjadi peringatan keras agar praktik serupa tidak terjadi di program PPDS lainnya.
Meski nasib mahasiswa PPDS lain dipastikan tidak terdampak, publik masih menanti kejelasan lebih lanjut mengenai kapan PPDS Mata Unsri akan kembali dibuka serta standar dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum aktivitas pendidikan dapat dilanjutkan.
Kasus ini menjadi refleksi bahwa kualitas pendidikan dokter spesialis tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, tetapi juga oleh sejauh mana institusi mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat secara mental, dan manusiawi bagi para calon tenaga medis.