- PTBA menyelenggarakan RUPSLB di Jakarta pada 16 Desember 2025 untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan strategi bisnis.
- Agenda utama RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP dan RJPP kepada Dewan Komisaris.
- Kinerja PTBA 2025 solid dengan laba bersih Rp1,4 triliun; produksi batu bara diproyeksikan tumbuh sembilan persen.
SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Rapat ini menjadi momentum penting bagi Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menyiapkan fondasi strategis menghadapi tantangan bisnis ke depan.
Pelaksanaan RUPSLB mencerminkan komitmen PTBA terhadap penerapan prinsip good corporate governance serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya penyesuaian dengan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama. Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Kedua, pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026–2030, termasuk perubahannya.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menjelaskan bahwa perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai langkah penyesuaian internal Perseroan terhadap regulasi terbaru.
Baca Juga:Berkabut dan Sunyi, Danau Shuji 'Ubud'-nya Sumsel Ini Bikin Hati Langsung Adem
“Perubahan Anggaran Dasar ini menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam UU BUMN serta permintaan Badan Pengaturan BUMN, termasuk terkait pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP dan RJPP kepada Dewan Komisaris,” ujar Arsal.
Pelimpahan kewenangan tersebut mengacu pada Pasal 15G UU BUMN, yang pada prinsipnya menetapkan bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan melalui RUPS. Namun, demi efektivitas dan kelancaran pengambilan keputusan strategis, RUPS memberikan pelimpahan persetujuan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan Pemegang Saham Seri B terbanyak.
Menurut Arsal, langkah ini diharapkan membuat proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika industri.
“Melalui RUPSLB ini, kami berharap perencanaan strategis perusahaan ke depan berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis Perseroan,” jelasnya.
Di tengah tekanan harga batu bara global yang masih berlangsung sepanjang 2025, PTBA mampu menjaga kinerja operasional tetap solid. Perseroan berhasil mempertahankan profitabilitas melalui efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar domestik.
Baca Juga:BMKG Ingatkan Dampak Siklon Tropis Bakung, Potensi Cuaca Ekstrem Mengintai Sumsel
Manajemen PTBA memproyeksikan kinerja operasional hingga akhir 2025 terus menunjukkan tren positif. Produksi batu bara diperkirakan tumbuh sekitar 9% dibandingkan tahun sebelumnya, didukung pertumbuhan volume angkutan dan penjualan yang masing-masing diproyeksikan naik sebesar 6%.
Hingga 30 September 2025, PTBA membukukan laba bersih sebesar Rp1,4 triliun dan EBITDA sebesar Rp3,6 triliun, dengan margin EBITDA mencapai 11%. Pendapatan Perseroan tercatat sebesar Rp31,3 triliun, tumbuh 2% secara tahunan (year on year).
Dengan fondasi tata kelola yang semakin kuat serta strategi jangka panjang yang lebih terarah, PT Bukit Asam optimistis dapat menjaga kinerja berkelanjutan sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu BUMN energi strategis nasional di tengah dinamika global yang penuh tantangan.