Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri

Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa DO mengaku bayi itu adalah anak kandungnya.

Tasmalinda
Rabu, 19 November 2025 | 19:43 WIB
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
bayi dibuang oleh ibu kandung sendiri di Sungai Lilin, Musi Banyuasin
Baca 10 detik
  • Bayi perempuan ditemukan hidup dalam kantong plastik di belakang ruko Sungai Lilin.
  • Bayi sempat dirawat intensif tetapi meninggal akibat luka di perut.
  • Polisi menetapkan ibu kandung berinisial DO sebagai tersangka pembuangan bayi.

SuaraSumsel.id - Warga Sungai Lilin digemparkan oleh penemuan seorang bayi perempuan dalam kondisi masih bernyawa di dalam kantong plastik hitam di belakang Ruko Pelangi “Kenzo Karaoke”, Senin (17/11/2025) pagi. Misteri siapa pelaku pembuangan bayi ini akhirnya terungkap cepat: ibu kandungnya sendiri berinisial DO (20) ditetapkan sebagai tersangka.

Bayi malang itu ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang tukang bangunan yang sedang mengangkut pasir di belakang ruko. Ia awalnya mendengar suara lirih mirip anak anjing sebanyak dua kali. Karena curiga, ia mencari sumber suara hingga menemukan sebuah kantong plastik hitam tertutup rapat di atas tumpukan kayu dan puing bangunan.

Saat kantong itu dibuka, terlihat seorang bayi perempuan yang masih hidup, dibalut kain putih berlumur darah, dan tampak luka serius di bagian perut.

Para pegawai yang melihat langsung merekam kondisi bayi dan segera melapor ke Polsek Sungai Lilin. Bayi kemudian dibawa ke RSUD Sungai Lilin untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Baca Juga:Ketika Hulu Migas Menanam Pengetahuan, dan Dari Daun Kecil Tumbuh Kesehatan Desa

Namun upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawanya. Setelah beberapa jam mendapat perawatan intensif di ICU, bayi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.04 WIB akibat luka parah di bagian perut yang memiliki tiga lubang.

Polsek Sungai Lilin bergerak cepat mengungkap pelaku pembuangan bayi ini. Hanya dalam hitungan jam, polisi mengamankan seorang perempuan muda berusia 20 tahun, DO, yang ternyata bekerja di Karaoke Kenzo—lokasi tempat bayi ditemukan.

Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa DO mengaku bayi itu adalah anak kandungnya.

Dalam pengakuannya, DO melahirkan bayi tersebut sekitar pukul 08.00 WIB di kamar mandi lantai bawah ruko, tanpa bantuan siapa pun. Ia memotong tali pusar sendiri, kemudian membungkus bayinya dengan kain putih dan kantong plastik sebelum membawanya ke belakang ruko dan meninggalkannya di tumpukan kayu.

Polisi masih mendalami motif pembuangan bayi, termasuk kondisi psikologis pelaku saat melahirkan seorang diri.

Baca Juga:11 Bulan Tak Digaji, Ratusan Guru Honor Swasta di Muba Turun ke Jalan Tuntut Hak Mereka

Penemuan bayi ini mengundang keprihatinan mendalam warga Sungai Lilin. Banyak netizen dan warga sekitar mengunggah ungkapan duka di media sosial, mengutuk tindakan pembuangan bayi dan meminta penegakan hukum yang tegas.

Polsek Sungai Lilin menegaskan bahwa pelaku akan diproses dengan pasal berlapis terkait kekerasan dan pembuangan bayi hingga menyebabkan kematian.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah bayi masih berada di ruang jenazah RSUD Sungai Lilin, menunggu proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak