DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor

DJP klarifikasi video viral Menkeu Purbaya sidak pegawai pajak yang olahraga di jam kerja. Ternyata kegiatan itu sesi employee wellness setelah jam kantor.

Tasmalinda
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:41 WIB
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (22/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • DJP menegaskan kegiatan olahraga pegawai pajak tidak dilakukan pada jam kerja.

  • Kegiatan pound fit merupakan program employee wellness setelah jam kantor selesai.

  • Menkeu Purbaya hadir bukan untuk sidak, tetapi menghadiri agenda rutin di Kantor Pusat DJP.

SuaraSumsel.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI meluruskan pemberitaan yang menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang melakukan sidak terhadap pegawai pajak yang tampak berolahraga di lingkungan kantor.

DJP menegaskan, kegiatan olahraga tersebut tidak dilakukan pada jam kerja, melainkan merupakan bagian dari program employee wellness yang digelar setelah jam operasional kantor berakhir.

Klarifikasi ini disampaikan DJP melalui surat resmi bernomor S-530/PJ.09/2025 tertanggal 20 Oktober 2025. Surat tersebut menegaskan bahwa kegiatan olahraga yang terlihat dalam video viral di media sosial itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, atau setelah jam kerja berakhir.

“Kegiatan olahraga pound fit yang terlihat dalam video tidak berlangsung pada jam kerja. Kegiatan tersebut merupakan sesi employee wellness yang dilaksanakan setelah jam operasional kerja,” tulis DJP dalam surat klarifikasinya.

Baca Juga:Purbaya Panen Dukungan Publik, Anak Malah Viral karena Sindir Mahasiswa Demo Dibayar

Selain itu, kehadiran Menteri Keuangan Purbaya di lokasi kejadian disebut bukan dalam rangka sidak atau inspeksi mendadak, melainkan merupakan bagian dari agenda rutin setelah rapat di Kantor Pusat DJP. Karena itu, framing berita yang menggambarkan seolah-olah terjadi sidak terhadap pegawai yang berolahraga di jam kerja dinilai tidak sesuai dengan fakta.

“Framing yang mengarah pada sidak dan olahraga di jam kerja berpotensi memberikan kesan negatif yang tidak sesuai dengan fakta,” lanjut surat tersebut.

DJP juga menekankan bahwa kegiatan olahraga atau program employee wellness merupakan upaya menjaga kebugaran dan semangat kerja pegawai, bukan aktivitas yang menyimpang dari tugas instansi.

“Menyampaikan seakan-akan pegawai ‘melanggar’ atau ‘membuang waktu di jam kerja’ tanpa verifikasi lengkap adalah tidak adil dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik yang sehat,” tegas DJP.

Dengan klarifikasi ini, DJP berharap masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya serta tidak menafsirkan video tersebut secara keliru.

Baca Juga:Menkeu Purbaya Bongkar Dugaan Proyek Fiktif di Sumsel: Reformasi Daerah Belum Tuntas

Sebelumnya muncul pemberitaan di suarasumsel berjudul 'Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak yang Ternyata Lagi Olahraga di Jam Kerja,". 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini