Kampus Diguncang Dualisme: Universitas Sjakhyakirti Palembang Akhirnya Disanksi Kemendikti

Setelah diterpa konflik internal, akhirnya titik akhir drama di dunia pendidikan tinggi Palembang terungkap.

Tasmalinda
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:46 WIB
Kampus Diguncang Dualisme: Universitas Sjakhyakirti Palembang Akhirnya Disanksi Kemendikti
Universitas Sjakhyakirti Palembang
Baca 10 detik
  • Universitas Sjakhyakirti Palembang dijatuhi sanksi pembinaan oleh Kemendikti.

  • Dualisme yayasan menjadi penyebab utama konflik panjang di kampus.

  • Mahasiswa tetap bisa berkuliah selama kampus menjalankan pembinaan sesuai aturan.

SuaraSumsel.id - Setelah diterpa konflik internal, akhirnya titik akhir drama di dunia pendidikan tinggi Palembang terungkap.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) resmi menjatuhkan sanksi pembinaan kepada Universitas Sjakhyakirti atau Unisti Palembang, buntut dari kisruh dualisme kepengurusan yayasan yang tak kunjung reda.

Keputusan ini menjadi babak baru yang menandai berakhirnya tarik-ulur kekuasaan di tubuh kampus legendaris tersebut, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi dunia akademik di Sumatera Selatan.

Dua Yayasan, Satu Nama Besar

Baca Juga:5 Tren Bisnis yang Akan Meledak di Sumsel Menjelang 2026: Nomor 3 Mulai Digarap Anak Muda

Kisruh bermula dari dualisme yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah Universitas Sjakhyakirti.

Masing-masing pihak memiliki struktur kepemimpinan sendiri, mengeluarkan keputusan administratif berbeda, dan bahkan saling mengklaim kewenangan akademik.

Situasi ini memicu kekacauan administratif hingga ke mahasiswa — mulai dari penerbitan ijazah, pengelolaan keuangan, hingga proses akreditasi.

LLDikti Wilayah II pun turun tangan melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan.

Setelah melalui proses panjang, Direktorat Diktisaintek Kemendikti akhirnya mengeluarkan keputusan tegas: Universitas Sjakhyakirti dikenai sanksi pembinaan.

Baca Juga:Infrastruktur Kian Tumbuh, Beton Readymix Jadi Penopang Utama Pembangunan di Sumsel

Langkah ini diambil setelah kementerian menilai bahwa konflik internal telah mengganggu tata kelola kampus dan berpotensi merugikan mahasiswa.

“Masalah dualisme yayasan sudah selesai, dan kini statusnya sedang dalam pembinaan,” ujar Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Ishaq Iskandar, dikutip dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Keputusan ini menjadi perhatian besar bagi ribuan mahasiswa aktif Unisti. Banyak yang khawatir akan nasib ijazah, kelanjutan perkuliahan, dan akreditasi program studi mereka.

Namun, Kemendikti menegaskan bahwa sanksi pembinaan bukan berarti penutupan, melainkan langkah perbaikan agar kampus kembali ke jalur hukum dan tata kelola yang benar.

“Mahasiswa tetap bisa berkuliah, tapi pengelola kampus wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan baru,” ungkap salah satu sumber di lingkungan LLDikti.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi swasta di Indonesia — bahwa dualisme kepengurusan dan konflik yayasan tidak hanya merusak reputasi, tapi juga mengancam masa depan akademik ribuan mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak