Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya

Info-info, iwak mabok lokasi Sungai Lais. Limbah dari Pusri, nah besak-besak iwaknyo, kata salah seorang warga yang merekam kejadian tersebut.

Tasmalinda
Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
Foto pabrik PT Pusri Palembang [dok]
Baca 10 detik
  • Warga Sungai Lais dihebohkan dengan banyak ikan mati terapung di Sungai Musi.

  • DPW Koalisi Kawali Sumsel menilai kematian ikan diduga akibat pembuangan limbah PT Pusri.

  • Pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT Pusri bisa berimplikasi pada sanksi pidana dan denda Rp3 miliar.

SuaraSumsel.id - Warga di pinggiran Sungai Musi, tepatnya di Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, dihebohkan dengan munculnya banyak ikan mati terapung di sungai. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @palembang_isu pada Rabu pagi, 1 Oktober 2025. Dalam video terlihat warga berbondong-bondong mengambil ikan mati dengan cara berenang atau menggunakan perahu kecil.

Informasi ini pun kemudian viral di media sosial.

“Info-info, iwak mabok lokasi Sungai Lais. Limbah dari Pusri, nah besak-besak iwaknyo,” kata salah seorang warga yang merekam kejadian tersebut.

Menanggapi hal ini, DPW Koalisi Kawali Sumsel, organisasi non-pemerintah yang fokus pada pelestarian lingkungan hidup, mengeluarkan pernyataan resmi.

Baca Juga:Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga

Ketua Umum Koalisi Kawali Sumsel, Chandra Anugrah, menilai kematian ikan dalam jumlah besar secara misterius diduga akibat pembuangan limbah dari PT Pusri ke aliran Sungai Musi.

“Matinya ikan dalam jumlah banyak dan dalam satu periode waktu secara misterius, kami duga merupakan dampak dari pembuangan limbah pabrik PT Pusri ke aliran Sungai Musi secara langsung. Hal ini menunjukkan buruknya pengelolaan limbah oleh PT Pusri,” ujarnya.

Chandra menambahkan, kejadian ini seharusnya bisa dihindari jika perusahaan lebih teliti dalam mengelola limbah dan memantau kondisi pipa pembuangan. Ia menekankan, pencemaran lingkungan yang terjadi tanpa pengawasan akan merusak keseimbangan ekosistem, memengaruhi manusia, hewan, dan tumbuhan.

Menurut Koalisi Kawali Sumsel, PT Pusri telah melanggar beberapa aturan lingkungan, termasuk ketentuan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran ini bisa berimplikasi pada sanksi pidana hingga denda Rp3 miliar.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya pengelolaan limbah yang baik agar ekosistem sungai tetap terjaga dan masyarakat sekitar tidak terdampak langsung oleh pencemaran lingkungan.

Baca Juga:Cuaca Buruk, Pesawat Super Air Jet Terpaksa Mendarat Darurat di Palembang

PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) sendiri memberikan  klarifikasi sehubungan dengan pemberitaan terkait limbah dari Pusri yang mencemari Sungai Musi sehingga banyak ikan mati.

PT Pupuk Sriwidjaya Palembang (Pusri) adalah salah satu perusahaan pupuk terbesar di Indonesia yang berpusat di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dan dikenal sebagai produsen utama pupuk urea di Indonesia.

"Kami ingin memberikan klarifikasi kepada rekan-rekan media untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas," kata VP Komunikasi dan Administrasi Korporat Pusri Rustam Effendi kepada awak media, Kamis (2/10/2025). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak