-
Rudi Hartono (30) di Musi Rawas kedapatan mencuri uang Rp11 ribu di warung, sambil membawa anak kecilnya. Aksinya viral karena menyisakan dilema antara kejahatan dan desakan hidup.
-
Meski sempat diberi makan dan minum, Rudi tetap nekat mengambil uang di laci warung Lusiyana. Publik terbelah antara mengutuk perbuatannya dan merasa iba pada nasib sang ayah miskin.
-
Usai dipergoki dan diamankan warga, Rudi diserahkan ke polisi. Kasus ini jadi potret buram kemiskinan pedesaan: uang receh, anak kecil, dan ayah yang kini harus berhadapan dengan hukum.
SuaraSumsel.id - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Rudi Hartono (30) di Dusun II, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jumat (12/9/2025), meninggalkan kisah yang tak biasa. Ia kedapatan mengambil uang di warung milik Lusiyana, bukan seorang diri, melainkan sambil membawa anaknya yang masih kecil.
Kisah ini sontak viral di media sosial. Bukan hanya karena nilai uang yang diambil sangat kecil—Rp11 ribu—tetapi juga karena drama kemanusiaan yang terselip di balik tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menuturkan, awalnya Rudi datang berjalan kaki bersama anaknya dan mendatangi warung Lusiyana. Kepada pemilik warung, ia mengaku membutuhkan uang untuk ongkos pulang ke Lahat.
Baca Juga:Bobol ATM Majikan Rp348 Juta, Sopir di Palembang Ngaku Ketagihan Judi Online
Namun, Lusiyana menolak memberikan uang. Meski demikian, rasa iba membuatnya tetap memberi makan dan minum kepada Rudi dan anaknya, bahkan mempersilakan keduanya beristirahat di depan warung.
“Ketika korban masuk ke rumah sebentar untuk mengambil telepon genggam, pelaku memanfaatkan warung yang kosong dengan membuka laci dan mengambil uang Rp11 ribu. Saat korban kembali, aksinya dipergoki,” ujar Iptu Ryan, Jumat (26/9/2025).
Teriakan Lusiyana membuat warga berdatangan. Rudi yang panik mencoba melarikan diri sambil menggendong anaknya, namun berhasil diamankan massa.
Kisah ini mengundang simpati sekaligus keprihatinan publik. Banyak yang menyoroti betapa getirnya kehidupan seorang ayah yang sampai tega mencuri demi bisa pulang bersama anaknya. Namun, tidak sedikit pula yang menilai perbuatannya tetaplah tindak kriminal yang tidak bisa dibenarkan.
“Apapun alasannya, mencuri adalah perbuatan melawan hukum. Tapi kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada persoalan sosial-ekonomi yang mendorong seseorang melakukan hal tersebut,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:Viral Pasutri Bobol Rumah di Palembang: 5 Fakta Mengejutkan di Balik Aksi Nekat Bawa Istri Hamil
Usai diamankan warga, Rudi kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Dari tangannya ditemukan uang tunai Rp11 ribu hasil curian. Hingga kini, Polres Musi Rawas masih mendalami kasus tersebut.
Kasus ini menjadi potret buram sisi lain kehidupan di pedesaan: antara upaya bertahan hidup dan benturan dengan hukum. Bagi Rudi, Rp11 ribu mungkin terlihat kecil, namun tindakannya telah berbuntut panjang, mempertemukan dirinya dengan jeruji besi dan tatapan mata publik yang terbelah antara iba dan geram.