Bobol ATM Majikan Rp348 Juta, Sopir di Palembang Ngaku Ketagihan Judi Online

Seorang sopir pribadi di Palembang tega mengkhianati kepercayaan majikannya dengan menguras tabungan hingga ratusan juta rupiah.

Tasmalinda
Minggu, 20 Juli 2025 | 22:05 WIB
Bobol ATM Majikan Rp348 Juta, Sopir di Palembang Ngaku Ketagihan Judi Online
supir di Palembang yang kuras isi atm bos karena judi online

SuaraSumsel.id - Seorang sopir pribadi di Palembang tega mengkhianati kepercayaan majikannya dengan menguras tabungan hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut tak digunakan untuk kebutuhan mendesak atau keluarga, melainkan ludes di meja judi online.

Pelaku berinisial AN (38), warga Jalan Mayor Zen Lorong Swadaya, diamankan Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu (20/7/2025), setelah korban melaporkan kehilangan uang sebesar Rp348 juta dari rekening bank miliknya.

Korban, seorang pengusaha berinisial PH (40), baru menyadari uangnya raib setelah menerima notifikasi transfer mencurigakan ke rekening tidak dikenal.

Setelah diselidiki, ternyata pelakunya tak lain adalah sopir pribadinya sendiri, yang selama ini dipercaya mengurus berbagai keperluan rumah tangga dan administrasi keuangan.

Baca Juga:Viral Pria Palembang Dikeroyok dan Dilindas Motor Gegara Klakson, 5 Pelaku Ditangkap

Kepada polisi, AN mengaku tergoda untuk berjudi online setelah melihat iklan dan promosi di media sosial. Ia memanfaatkan momen ketika memegang kartu ATM dan ponsel milik korban, lalu diam-diam melakukan transfer ke rekening pribadinya secara bertahap.

“Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk bermain judi online. Dalam dua bulan, seluruh uang korban habis,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat.

Yang lebih memilukan, pelaku tidak memiliki sisa uang sama sekali. Semua dana yang digondol habis begitu saja dalam permainan cepat dan brutal dunia judi digital. Kini, AN hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi.

Kasus ini menyoroti betapa bahayanya judi online yang terus menggerogoti masyarakat dari berbagai kalangan. Bahkan seseorang yang bekerja dekat dengan keluarga dan dipercaya penuh pun bisa berubah menjadi pelaku kriminal jika terjerat candu perjudian digital.

Korban PH mengaku syok dan tidak menyangka sopir yang telah ia gaji dan perlakukan baik selama bertahun-tahun tega membalas kepercayaan itu dengan pengkhianatan besar.

Baca Juga:Terekam CCTV, Detik-Detik Pria Palembang Pukul Jamaah Musholla Saat Subuh

“Saya lebih sedih karena ini bukan soal uangnya saja. Ini soal kepercayaan yang dihancurkan,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke platform judi online internasional.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempercayakan akses finansial kepada orang lain, bahkan orang yang telah lama dikenal sekalipun. Selain itu, pemerintah diingatkan untuk lebih serius dalam memberantas peredaran judi online yang kian mengakar hingga ke lapisan rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak