Ratusan Kucing Dibantai, Dagingnya Diklaim Kambing Muda dan Dijual Rp 100 Ribu per Kilogram

Publik diguncang kabar mengejutkan ketika seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah membantai ratusan kucing.

Tasmalinda
Jum'at, 05 September 2025 | 12:26 WIB
Ratusan Kucing Dibantai, Dagingnya Diklaim Kambing Muda dan Dijual Rp 100 Ribu per Kilogram
ilustrasi kucing: Sumber Picsart
Ilustrasi - Penodong Senpi dan Pembakar Pencuri Ubi di Deli Serdang Ditangkap. [ChatGPT]
Ilustrasi - penangakapan tersangka oleh polisi

Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pasal 302 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.

Kombinasi pasal tersebut menegaskan betapa seriusnya kasus ini, terlebih karena dilakukan secara sistematis dan dalam jumlah besar.

Kasus ini menyisakan trauma bagi warga Pagar Alam. Tidak sedikit pembeli yang mengaku pernah curiga dengan tekstur daging yang mereka beli, namun tetap percaya karena dijual dengan label “kambing muda”. Kini, setelah terbongkar, banyak yang merasa ditipu mentah-mentah.

Gelombang kecaman juga datang dari komunitas pecinta hewan. Mereka menilai tindakan Sujady bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga pencemaran moral karena memperlakukan hewan secara keji dan menipu masyarakat.

Baca Juga:Viral di Pagaralam: Ratusan Kucing Disembelih, Dagingnya Dijual Keliling Kota Bikin Warga Syok

Kasus Sujady menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan terhadap perdagangan daging ilegal sekaligus perlindungan terhadap hewan.

Aksi sadis yang dilakukan secara diam-diam akhirnya terbongkar berkat kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat.

Kini, Sujady tinggal menunggu proses hukum yang bisa menghantarnya pada hukuman panjang di penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?