5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi

Berikut adalah 5 fakta penting yang terungkap dari kasus intimidasi dokter di RSUD Sekayu.

Tasmalinda
Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:38 WIB
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi
dr Syahpri Putra Wangsa, dokter RSUD Sekayu diintimidasi keluarga pasien. [Ist

3. Direksi RSUD Sekayu Turun Tangan dan Beri Sikap Tegas

Direktur Utama RSUD Sekayu, dr. Azmi, langsung mengambil sikap. Dalam pernyataannya kepada media, dr. Azmi menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap stafnya.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tenaga kesehatan kami bekerja dengan standar operasional prosedur untuk melayani masyarakat. Tindakan intimidasi seperti ini tidak dapat diterima dan mencederai semangat pelayanan kami," tegasnya kepada awak media.

4. Tak Ada Kata Damai, Proses Hukum Jalan Terus

Baca Juga:Kenapa Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin Jadi Proyek Strategis yang Dikebut Sumsel?

Manajemen RSUD Sekayu tidak main-main dengan ancamannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Mereka secara resmi menyatakan akan meneruskan proses hukum terhadap oknum keluarga pasien yang melakukan intimidasi. Langkah ini diambil bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk mengirimkan pesan yang jelas kepada publik bahwa keselamatan dan kenyamanan tenaga kesehatan adalah prioritas.

"Kami akan teruskan proses hukum ini. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap semua karyawan," tambah dr. Azmi.

5. Banjir Dukungan dari Warganet dan Organisasi Profesi

Kasus ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi luas. Mayoritas warganet dan rekan sejawat dari berbagai daerah memberikan dukungan penuh kepada dr. A dan RSUD Sekayu.

Baca Juga:Pekan QRIS Nasional 2025 di Sumsel: Naik LRT Cuma Rp80, Hadiah & Promo Bertebaran

Kolom komentar dipenuhi dengan kecaman terhadap aksi main hakim sendiri dan dorongan agar kasus ini diusut tuntas.

Organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga kerap menyuarakan pentingnya payung hukum yang kuat untuk melindungi dokter dan nakes lainnya dari risiko kekerasan saat bertugas.

Kejadian di Sekayu menjadi pengingat bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang salah satunya mengatur soal perlindungan nakes, harus ditegakkan dengan serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak