Drama Penyerahan Diri Eks Kadis PMD Sumsel, Terjerat Korupsi Batik Desa Rp5 Miliar

Kasus ini mempertegas bahwa pengadaan barang sekecil apa pun tetap rawan dikorupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

Tasmalinda
Kamis, 17 Juli 2025 | 21:03 WIB
Drama Penyerahan Diri Eks Kadis PMD Sumsel, Terjerat Korupsi Batik Desa Rp5 Miliar
mantan plt kadis Wilson serahkan diri

SuaraSumsel.id - Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel, Wilson akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Senin (15/7/2025) sore.

Penyerahan diri ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian batik untuk perangkat desa senilai Rp5 miliar lebih.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa tersangka datang secara sukarela ke kantor kejaksaan didampingi keluarganya.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

Baca Juga:Viral Pria Palembang Dikeroyok dan Dilindas Motor Gegara Klakson, 5 Pelaku Ditangkap

“Kita hargai langkah kooperatif tersangka. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Vanny.

Wilson sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Jufriansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Henry Yopi Pranoto selaku rekanan dari PT Mutiara Dewa Rencana.

Keduanya sudah lebih dahulu ditahan.

Kasus ini mencuat setelah Kejati Sumsel menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan batik untuk ribuan perangkat desa pada 2023 lalu.

Meski proyek ini terkesan sederhana, nilai anggarannya mencapai lebih dari Rp5 miliar. Diduga kuat, proses pengadaan tidak sesuai prosedur, termasuk mark-up harga dan pengondisian pemenang lelang.

Baca Juga:Terekam CCTV, Detik-Detik Pria Palembang Pukul Jamaah Musholla Saat Subuh

Penetapan Wilson sebagai DPO pada 4 Juni 2025 sempat memicu spekulasi publik.

Ketidakhadirannya dalam beberapa kali panggilan pemeriksaan dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan menghadapi proses hukum. Namun kini, semua mata tertuju pada perkembangan selanjutnya di meja hijau.

Kasus ini mempertegas bahwa pengadaan barang sekecil apa pun tetap rawan dikorupsi jika tidak diawasi dengan ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak