Perlu diingat, renovasi rumah subsidi diperbolehkan asal tidak mengubah struktur utama atau fasad bangunan, sesuai ketentuan pemerintah.
Biasanya, pengembang memberikan batasan terkait pembangunan lantai dua, perubahan bentuk atap, serta penambahan bangunan di area depan.
Kreativitas tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan aturan. Misalnya, menambahkan taman kecil di depan rumah, mengganti keramik, hingga mengecat ulang dinding luar dan dalam untuk menyesuaikan dengan selera pribadi.
Dengan banyaknya inspirasi desain yang tersedia, tak heran jika kini desain rumah subsidi tipe 36 menjadi perbincangan hangat di media sosial dan forum properti.
Desain rumah subsidi kini bukan hanya soal fungsionalitas, tapi juga mencerminkan gaya hidup modern yang tetap hemat dan bijak. Dengan kreativitas dan sedikit usaha, siapa pun bisa menjadikan rumah subsidi sebagai hunian impian.