Lelang Barang Sitaan KPK Resmi Dibuka! HP iPhone 13 Pro Max cuma Rp8 Juta

KPK lelang 81 aset sitaan korupsi (rumah, HP, baju) via lelang.go.id di 12 kota.

Bella
Rabu, 11 Juni 2025 | 11:47 WIB
Lelang Barang Sitaan KPK Resmi Dibuka! HP iPhone 13 Pro Max cuma Rp8 Juta
Ilustrasi HP iPhone 13 Pro Max 256GB (chateGPT)

KPKNL Pekanbaru

KPKNL Dumai

KPKNL Tangerang I

KPKNL Surabaya

Baca Juga:Catat Tanggalnya! Lelang Tas Mewah Eks Koruptor 11 Juni, Ada Chanel hingga Louis Vuitton

KPKNL Purwokerto

KPKNL Bekasi

KPKNL Banda Aceh

Selain itu, pada Kamis (12/6), KPK akan melelang satu lot tambahan di KPKNL Pekalongan pukul 10.00 WIB.

Cara Ikut Lelang Simpel dan Transparan

Baca Juga:KPK Lelang Tas Mewah Loup Noir, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bagi masyarakat yang berminat, KPK menegaskan bahwa proses lelang dapat diikuti siapa saja yang memenuhi syarat. Langkah-langkahnya cukup mudah:

  • Registrasi akun di situs lelang.go.id.
  • Telusuri barang yang ingin diikuti lelangnya.
  • Setor uang jaminan sesuai dengan nilai yang ditetapkan.
  • Ikuti lelang daring pada jadwal yang telah ditentukan.
  • Bila menang, lakukan pelunasan dalam waktu maksimal lima hari kerja.

Biaya lelang juga telah ditentukan secara resmi. Untuk barang tidak bergerak seperti rumah atau tanah, pembeli dikenakan biaya lelang sebesar dua persen dari nilai pembelian.

Sedangkan untuk barang bergerak seperti elektronik, kendaraan, atau pakaian, biaya lelang ditetapkan sebesar tiga persen.

Transparansi dan Akuntabilitas

Pelelangan barang sitaan KPK ini merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Barang-barang tersebut merupakan hasil dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurut pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Herlambang P. Wiratraman, proses lelang ini mencerminkan bagian dari sistem keadilan restoratif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini