SuaraSumsel.id - Badai kasus korupsi yang mengguncang Ogan Komering Ulu (OKU) kini menyeret nama Bupati Teddy Meilwansyah. Ia mengakui telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pusaran dugaan korupsi di Dinas PUPR OKU.
Pemeriksaan ini tak lepas dari drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2025, yang menjerat enam orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nov.
Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana keterlibatan Teddy dalam kasus ini?
Apakah ia sekadar saksi, atau ada kemungkinan statusnya bisa berubah?
Baca Juga:Kasus Suap Proyek di OKU: KPK Temukan Bukti Baru Usai Geledah Rumah Pejabat dan Kontraktor
Teddy menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan tambahan terkait dugaan fee proyek yang menyeret pejabat daerah tersebut.
Bantahan Teddy Meilwansyah
Teddy menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proyek-proyek tersebut, karena saat dugaan kasus terjadi, ia belum menjabat sebagai Bupati OKU secara resmi.
"Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu, karena saat itu saya belum menjabat," ujarnya.
Teddy mengatakan jika proyek yang menjadi sorotan KPK tersebut terjadi sekitar Februari 2025, sedangkan ia baru mulai efektif sebagai Bupati OKU pada 3 Maret 2025, setelah menyelesaikan retreat di Magelang.
Baca Juga:Gedung DPRD OKU Digeledah KPK, Anggota Dewan Kompak Hilang Saat Pemeriksaan
Saat ditanya apakah dirinya merasa aman dari dampak hukum kasus ini, Teddy meminta doa dari masyarakat.