Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

Tasmalinda
Senin, 19 Mei 2025 | 15:32 WIB
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
Pendaftaran SPMB SD/SMP di Palembang 2025-2026

Dokumen Wajib dan SPTJM Otomatis

Salah satu syarat penting adalah mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).

Surat ini akan otomatis tersedia di sistem setelah semua proses unggah dokumen dan pemilihan jalur serta sekolah selesai dilakukan.

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru /SPMB SMP di Palembang
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru /SPMB SMP di Palembang

Peserta juga diminta secara berkala mengecek portal dan aplikasi SPMB untuk memastikan tidak ada informasi terbaru yang terlewat.

Baca Juga:20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil

Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang benar dan tepat waktu agar tidak menggugurkan kesempatan seleksi.

Pelayanan dan Bantuan SPMB

Jika orang tua atau wali murid mengalami kesulitan selama proses pendaftaran, layanan bantuan SPMB 2025 siap membantu. Pengguna dapat menghubungi layanan yang tersedia melalui website resmi untuk mendapatkan panduan teknis maupun informasi seputar kebijakan pendaftaran.

Akses Terbuka dan Transparan

Dengan sistem daring yang dirancang transparan, pemerintah berharap seluruh warga Kota Palembang bisa mengakses pendidikan secara adil dan merata.

Baca Juga:Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham

Jalur afirmasi menjadi bentuk keberpihakan kepada peserta didik dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapat pendidikan berkualitas.

Catatan Penting:

Pastikan Anda tidak melewatkan satu pun tahapan penting dalam proses SPMB 2025 Kota Palembang, karena setiap tahap memiliki peran krusial dalam menentukan kelulusan calon peserta didik.

Mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga masa sanggah dan daftar ulang, semua harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Keterlambatan dalam mengunggah dokumen persyaratan atau tidak melakukan daftar ulang dalam waktu yang telah ditentukan bisa berdampak serius, termasuk pembatalan otomatis status kelulusan yang telah diperoleh.

Hal ini tentu akan sangat merugikan, terlebih jika peserta sebenarnya sudah lolos seleksi namun gagal melanjutkan proses administrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini