Termasuk pencabutan izin, pemutusan jaringan, hingga penertiban paksa.
“Kota ini bukan milik satu dua provider. Kalau mereka tidak kooperatif, kami akan bertindak tegas. Kabel harus rapi dan masuk bawah tanah,” tegasnya.
Menurutnya, keindahan kota adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pelaku usaha yang beroperasi di ruang publik harus menjaga tata ruang kota.
Solusi Jangka Panjang: Kabel Bawah Tanah
Baca Juga:Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
Salah satu solusi yang tengah dikaji dan didorong adalah pembangunan infrastruktur kabel bawah tanah. Model ini sudah diterapkan di sejumlah kota besar di dunia, dan kini mulai dilirik oleh kota-kota di Indonesia.
Kabel bawah tanah dinilai lebih aman, tahan terhadap cuaca, dan yang terpenting, tidak merusak estetika kota.
“Kami ingin Palembang jadi kota yang modern dan rapi, bukan kota yang tiangnya seperti tempat jemuran kabel,” sindir Ratu Dewa.

Respon Warga: Sudah Lama Ditunggu!
Rencana ini disambut positif oleh warga.
Baca Juga:Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi
Banyak yang mengeluhkan kabel-kabel menggantung yang kerap menjadi pemandangan sehari-hari, bahkan mengganggu aktivitas.
“Kalau lewat jalan dekat rumah saya, banyak kabel menjuntai. Anak-anak pernah nyangkut waktu main sepeda,” kata Yani (40), warga Seberang Ulu I.
Dengan dimulainya program ini, warga berharap keindahan dan keamanan kota dapat meningkat, sekaligus menjadi contoh tata kelola infrastruktur digital yang baik.
Bagaimana menurut kalian? Apakah provider patut disanksi karena telah membuat wajah kota Palembang menjadi kusut dan sembrawut?