Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat

Penertiban ini akan dimulai pada awal bulan ini yang difokuskan di enam kecamatan prioritas.

Tasmalinda
Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:21 WIB
Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
kabel internet bikin kota Palembang semrawut

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah tegas terhadap kabel jaringan internet yang selama ini menjuntai semrawut di sepanjang jalan-jalan utama kota.

Penertiban ini akan dimulai pada awal bulan ini yang difokuskan di enam kecamatan prioritas.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan bahwa penataan kabel optik yang selama ini dipasang sembarangan oleh para provider harus segera dibenahi agar tidak merusak wajah kota yang tengah berbenah menuju kota metropolitan modern.

"Tahap awal 2025 ini, penataan akan difokuskan di enam kecamatan: Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Bukit Kecil, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II," ujar Ratu Dewa dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak

Tim Khusus Siap Turun ke Lapangan

Pemkot Palembang telah membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban lapangan.

Sebelum itu, Dinas Kominfo diminta melakukan koordinasi intensif dengan para provider internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) agar upaya penataan bisa berjalan tanpa mengganggu layanan ke pelanggan.

“Kami tidak ingin asal bongkar. Tapi harus ada komunikasi yang baik agar pelanggan tidak dirugikan, dan provider juga bisa bekerja dengan nyaman,” tambah Ratu Dewa.

Kabel Semrawut, Tiang Penuh dan Berbahaya

Baca Juga:Pesangon Tak Dibayar Rp286 Juta, 12 Eks Karyawan Sekolah Islam di Palembang Lapor Polisi

Fenomena penumpukan kabel di satu tiang bukan lagi hal asing di Palembang.

Tidak hanya mengganggu estetika kota, kabel yang menggantung rendah bahkan bisa membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

“Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran jaringan internet memang meningkat tajam, tapi sayangnya tidak diiringi dengan tata kelola infrastruktur yang baik,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Rizki Eka Putra.

Banyak tiang listrik dan utilitas yang terlihat penuh dengan lilitan kabel, bahkan sebagian terurai ke jalan dan menimbulkan potensi bahaya.

Wali Kota Ancam Beri Sanksi

Ratu Dewa menegaskan bahwa jika provider tidak segera merapikan kabel mereka sesuai arahan, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Termasuk pencabutan izin, pemutusan jaringan, hingga penertiban paksa.

“Kota ini bukan milik satu dua provider. Kalau mereka tidak kooperatif, kami akan bertindak tegas. Kabel harus rapi dan masuk bawah tanah,” tegasnya.

Menurutnya, keindahan kota adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pelaku usaha yang beroperasi di ruang publik harus menjaga tata ruang kota.

Solusi Jangka Panjang: Kabel Bawah Tanah

Salah satu solusi yang tengah dikaji dan didorong adalah pembangunan infrastruktur kabel bawah tanah. Model ini sudah diterapkan di sejumlah kota besar di dunia, dan kini mulai dilirik oleh kota-kota di Indonesia.

Kabel bawah tanah dinilai lebih aman, tahan terhadap cuaca, dan yang terpenting, tidak merusak estetika kota.

“Kami ingin Palembang jadi kota yang modern dan rapi, bukan kota yang tiangnya seperti tempat jemuran kabel,” sindir Ratu Dewa.

kabel internet bikin Palembang semrawut
kabel internet bikin Palembang semrawut

Respon Warga: Sudah Lama Ditunggu!

Rencana ini disambut positif oleh warga.

Banyak yang mengeluhkan kabel-kabel menggantung yang kerap menjadi pemandangan sehari-hari, bahkan mengganggu aktivitas.

“Kalau lewat jalan dekat rumah saya, banyak kabel menjuntai. Anak-anak pernah nyangkut waktu main sepeda,” kata Yani (40), warga Seberang Ulu I.

Dengan dimulainya program ini, warga berharap keindahan dan keamanan kota dapat meningkat, sekaligus menjadi contoh tata kelola infrastruktur digital yang baik.

Bagaimana menurut kalian? Apakah provider patut disanksi karena telah membuat wajah kota Palembang menjadi kusut dan sembrawut?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini