SuaraSumsel.id - Terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Turyati (59), pemilik warung manisan di kawasan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya ditangkap hanya dalam waktu empat jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, Selasa (6/5/2025).
Dalam pengakuannya kepada polisi, RM (18), remaja yang juga tetangga korban, mengaku awalnya hanya ingin berhutang rokok, namun berujung membunuh wanita paruh baya itu secara brutal dengan tujuh hingga delapan tusukan pisau ke leher.
Dalam interogasi oleh tim Reskrim Polsek Sukarami dan Polrestabes Palembang, RM mengaku datang ke warung korban pada pagi hari dengan niat membeli rokok secara kredit.
Namun, reaksi dari Turyati membuatnya tersinggung.
Baca Juga:Nasib Politik Fitrianti Agustinda di NasDem Masih Menggantung Usai Praperadilan Kandas
“Aku cuma nak beli rokok ngutang, tapi dibilangin, ‘ai kau ini ngutang terus, padahal miskin, nanti dak dibayar,’” ucap RM di hadapan penyidik.
Ujaran yang dianggap menghina itu memancing emosi RM.
Dia mengaku tetap duduk dan mendengarkan omelan korban yang terus berlanjut hingga ia tak mampu lagi menahan amarah.
"Panas kuping aku, pas dia balik badan nak masuk dapur, aku langsung cekek dia sampe ke depan kamar," kata RM dengan suara datar.
Kronologi Sadis di Warung Manisan
Baca Juga:Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,1 Juta Meski Trend Dunia Melemah
Setelah dicekik, korban sempat jatuh dan tak sadarkan diri. RM mengaku panik saat melihat tubuh korban masih bergerak. Ia khawatir korban akan sadar dan melaporkannya ke polisi.
"Aku panik, takut dia hidup lagi, aku ambek pisau di dapur, terus kutujah dia berkali-kali," katanya.
Tusukan bertubi-tubi ke bagian belakang leher membuat korban akhirnya meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah. RM bahkan masih sempat membersihkan darah dari tubuh dan pisaunya di kamar mandi rumah korban.
Setelah itu, ia mengambil sejumlah barang dari warung seperti jajanan ringan, beras, mie instan, rokok, dan uang tunai sebesar Rp211 ribu dari laci. RM lalu meninggalkan lokasi seolah tak terjadi apa-apa.
"Saya sudah kenal bude itu dari kelas 10 SMK. Sering ke warung itu," katanya, menambahkan bahwa dirinya tidak berniat merampok sejak awal.
Tertangkap dalam 4 Jam, Polisi Ungkap Barang Bukti Lengkap
Kepolisian bertindak cepat. Hanya dalam waktu empat jam, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa sembako, rokok, dan uang yang diambilnya dari rumah korban.
"Alhamdulillah, pasal 338 cukup empat jam saja," ungkap sumber dari Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan ditemukan luka tusukan tajam di bagian belakang leher korban.
Penemuan jasad Turyati (59) yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Jalan Booster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, bermula dari laporan warga sekitar yang mendengar teriakan histeris dari arah warung milik korban.
Warga yang penasaran lalu mendekat dan mendapati kondisi korban yang mengenaskan, tertelungkup dengan luka tusukan di bagian leher dan tubuh.
Peristiwa ini sontak mengguncang warga setempat. Sosok RM (18), terduga pelaku, begitu dikenal sebagai remaja pendiam dan kerap terlihat membantu di warung korban, membuat banyak orang tak menyangka ia mampu melakukan aksi keji seperti itu.
Kepolisian bergerak cepat, hanya butuh empat jam untuk mengamankan RM yang kemudian mengakui perbuatannya dalam interogasi.
RM mengaku awalnya hanya berniat mengutang rokok, namun emosi tersulut oleh ucapan korban hingga berujung pada aksi kekerasan brutal yang menghilangkan nyawa.
Polisi kini menjerat RM dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara masyarakat Sukodadi masih diliputi rasa tak percaya bahwa tragedi berdarah itu dilakukan oleh pemuda yang selama ini tampak biasa-biasa saja.