Produk Jelly dan Marshmallow Halal Terindikasi Babi Ditemukan di Palembang

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa produk tersebut memang telah beredar luas di pasaran, meskipun diduga mengandung unsur babi dan tetap mencantumkan label halal.

Tasmalinda
Jum'at, 25 April 2025 | 20:30 WIB
Produk Jelly dan Marshmallow Halal Terindikasi Babi Ditemukan di Palembang
Produk jelly berlebel halal yang mengandung babi

SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan baru-baru ini dihebohkan dengan temuan mengejutkan yang melibatkan produk makanan olahan berlabel halal, namun terduga mengandung unsur babi (porcine).

Temuan ini ditemukan pada beberapa pusat perbelanjaan di Kota Palembang, yang langsung memicu tindakan dari pihak berwenang. Dinas Perdagangan Sumsel, bersama dengan Dinas Perdagangan Palembang dan BPOM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah supermarket di ibu kota provinsi tersebut.

Hasil inspeksi ini mengungkapkan adanya produk-produk yang meskipun tercatat berlabel halal, ternyata mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar kehalalan, yakni unsur babi.

Kejadian ini jelas menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama bagi mereka yang mengutamakan makanan yang sesuai dengan prinsip agama.

Baca Juga:Belanja Hemat dan Praktis, Bundling LPG dan Aqua Galon dari Klik Indomaret

Akibat temuan ini, pihak berwenang segera menyetop peredaran produk-produk yang terindikasi bermasalah, untuk memastikan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan berlabel halal dan memastikan perlindungan terhadap konsumen di Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Sumsel RM Fauzi mengatakan bahwa penindakan tersebut adalah menindaklanjuti dari temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yakni produk berlabel halal yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).

"Yang terindikasi produk nonhalal mengandung babi ada sembilan jenis pack makanan kami stop, tidak boleh diperjualbelikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa sembilan produk tersebut, berasal dari produk marsmellow berupa makanan bertekstur seperti jelly.

Baca Juga:Gegerkan Jamaah, 5 Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Masjid Agung Palembang

Sementara itu, dari hasil sidak pada beberapa pusat berbelanja di Kota Palembang, mulai dari Sevendays, Diamond, Indogrosir, pihaknya menemukan beberapa jenis produk halal diduga mengandung babi berdasarkan edaran BPJPH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini