SuaraSumsel.id - Keresahan melanda warga Perumahan Tanjung Barangan Asri, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Sumatera Selatan (Sumsel).
Bukan tanpa alasan, akses utama keluar masuk kompleks yang dihuni sekitar 60 kepala keluarga (KK) terhalang oleh panggung acara milik Toko Murah Nian yang berdiri tepat di samping gerbang utama perumahan.
Panggung tersebut dibangun dalam rangka menyambut Hari Kartini namun justru memunculkan kekhawatiran serius dari warga.
Salah satu warga, Edwar, menuturkan bahwa keberadaan panggung itu menyulitkan pandangan warga saat hendak keluar atau masuk menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca Juga:Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
“Jarak pandang kami benar-benar terhalang. Kalau mobil dari arah luar kencang, bisa-bisa kecelakaan terjadi,” keluhnya, Jumat (18/4/2025).
Bukan hanya Edwar, sejumlah warga lain seperti Rizki, Adhan Fajri, Dodis, hingga Bambang Abdillah menyuarakan keresahan yang sama melalui grup WhatsApp warga.
Mereka menilai keberadaan panggung dan mobil-mobil yang parkir sembarangan di sekitar toko memperparah situasi lalu lintas yang sudah padat.
“Usaha boleh, tapi jangan sampai membahayakan keselamatan orang lain,” ujar Dodis menanggapi kondisi yang sudah berlangsung berulang kali, terutama saat Toko Murah Nian menggelar Bazar Ramadan atau event-event besar lainnya.
Sedangkan Adhan Fajri, salah satu warga Perumahan Tanjung Barangan Asri yang akrab disapa Dadang, menyampaikan bahwa keresahan warga terhadap keberadaan panggung acara milik Toko Murah Nian bukanlah hal baru.
Baca Juga:Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
Menurutnya, aktivitas serupa telah terjadi berulang kali dan selalu menimbulkan potensi bahaya bagi penghuni perumahan.
Ia menuturkan, setiap kali toko tersebut mendirikan tenda atau panggung untuk menggelar acara, situasi yang membahayakan keselamatan warga selalu terjadi.
“Kalau kami pribadi, memang benar itu membahayakan, bukan sekali ini saja, setiap pasang tenda kondisinyo seperti itu,” keluh Dadang menegaskan bahwa gangguan terhadap jarak pandang dan akses jalan bukan hanya kejadian insidental melainkan pola yang terus berulang tanpa solusi jelas.
Kekhawatiran ini diamini oleh warga lainnya, Dodis, yang juga mengecam cara Toko Murah Nian menjalankan usahanya.
Menurut Dodis, salah satu warga Perumahan Tanjung Barangan Asri, menjalankan usaha merupakan hak setiap orang dan aktivitas yang sah dalam perekonomian, namun tetap harus dibarengi dengan kesadaran sosial serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Ia menegaskan bahwa kegiatan bisnis, sekecil apapun skalanya, tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan maupun kenyamanan warga yang telah menetap dan menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan tersebut.
- 1
- 2