Gubernur Herman Deru pun menegaskan bahwa dalam pembangunan ulang nanti, identitas Pasar Cinde sebagai pasar tradisional tidak akan dihapus atau digantikan.
"Konsep tradisional tetap dipertahankan karena itu lah nilai, di mana ibu-ibu melakukan transaksi di situ. Konsepnya tidak dicampur, apartemen dan lainnya," sambung Herman Deru.
“Identitas tradisionalnya harus tetap dipertahankan. Itu kebanggaan warga, terutama ibu-ibu pelanggan dan pedagang yang tiap hari beraktivitas di sana,” sambung Deru menegaskan.
Dengan pernyataan itu, Pemprov Sumsel bukan hanya ingin membangun kembali fisik pasar, tetapi juga merestorasi kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh kegagalan proyek besar di Palembang.
Baca Juga:Pembelian Emas di Palembang Dibatasi, Harga Tembus Rekor Rp10,8 Juta per Suku
Herman Deru memastikan jika fungsi awal Pasar Cinde harus dikembalikan sebagaimana mestinya, sebagai pasar rakyat yang menjadi nadi perekonomian tradisional Palembang.
Ia menyatakan, bangunan bersejarah tersebut memiliki nilai tak ternilai bagi masyarakat, bukan hanya karena arsitekturnya yang ikonik, tetapi juga karena transaksi kehidupan ekonomi berlangsung setiap harinya di Pasar Cinde.
Kini, dengan rencana pembangunan ulang, proses tinggal menunggu satu tahapan penting: hasil kajian hukum atau legal opinion dari tim hukum kejaksaan.
Kabar ini pun disambut hangat oleh sebagian pedagang yang selama ini menggantungkan harapan mereka pada kejelasan nasib Pasar Cinde.
Banyak dari mereka yang sudah bertahun-tahun bertahan dalam ketidakpastian, tetap berharap bahwa suatu hari nanti pasar tempat mereka mencari nafkah bisa kembali berdiri kokoh seperti sediakala.
Baca Juga:Revitalisasi Gagal, Korupsi Pasar Cinde Disidik: Pedagang Terlantar Bertahun-tahun
Langkah Pemprov dianggap usaha mengembalikan denyut kehidupan ekonomi tradisional di jantung Kota Palembang.