Sempat Bantah dan Lapor Balik Mahasiswi, Dosen Hukum UMP Kini Tersangka Kekerasan Seksual

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang resmi menetapkan dosen HM sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual pada Senin, 7 September 2026.

Tasmalinda
Senin, 07 September 2026 | 19:06 WIB
Sempat Bantah dan Lapor Balik Mahasiswi, Dosen Hukum UMP Kini Tersangka Kekerasan Seksual
Sempat bantah dan lapor balik mahasiswi, dosen hukum UMP kini tersangka kekerasan seksual
Baca 10 detik
  • Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang resmi menetapkan dosen HM sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual pada Senin, 7 September 2026.
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup melalui gelar perkara atas laporan mahasiswi LF.
  • Sebelumnya, dosen HM sempat membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik mahasiswi pelapor karena merasa nama baiknya dicemarkan.

SuaraSumsel.id - Perjalanan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya membantah tuduhan dan bahkan melaporkan balik mahasiswi yang melaporkannya, dosen berinisial HM kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan menggelar perkara.

“Dari Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit PPA, telah melakukan pendalaman dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan telah melakukan gelar perkara,” ujar Sonny kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Sonny mengatakan, hasil gelar perkara membuat penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum HM dari terlapor menjadi tersangka. “Ya, dari kegiatan gelar perkara itu, hasilnya penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” katanya.

Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang telah bergulir sejak akhir 2025 dan sebelumnya menarik perhatian publik karena munculnya dua versi berbeda mengenai dugaan peristiwa tersebut.

Kasus bermula dari laporan seorang mahasiswi Fakultas Hukum UMP berinisial LF (20) ke Polrestabes Palembang pada 16 Desember 2025.

Dalam laporannya, mahasiswi tersebut melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 11 Desember 2025.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sebuah kantor hukum milik HM di kawasan Jalan Musi VI Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Baca Juga:Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Datang untuk Menyerahkan Tugas

Berdasarkan uraian laporan yang sebelumnya disampaikan kepolisian, LF datang ke kantor tersebut untuk menyerahkan tugas makalah. Dalam proses pertemuan itu, mahasiswi tersebut kemudian melaporkan adanya tindakan yang membuat dirinya merasa tidak nyaman.

Setelah kejadian tersebut, LF disebut meminta bantuan kepada pihak lain sebelum akhirnya membawa perkara tersebut ke kepolisian.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian pendalaman, termasuk meminta keterangan dan mengumpulkan alat bukti.

Perkara tersebut juga sempat memasuki tahap penyelidikan panjang sebelum akhirnya status HM kini ditingkatkan menjadi tersangka.

Sempat Bantah Keras

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak