Namun nahas, setelah penyerahan tersebut, uang baru yang dijanjikan tak kunjung datang, dan terlapor pun sulit dihubungi.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian besar, Revalina akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya percaya karena sebelumnya sudah dua kali menukar uang lewat dia dan semuanya berjalan lancar. Tapi untuk yang ketiga ini malah tidak ada kejelasan,” jelas Putri melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Putri Revalina tak menyangka, niatnya untuk menyiapkan uang baru sebagai THR Idul Fitri justru berujung nestapa.
Baca Juga:Pulang: 121 Puisi Aina Rumiyati Aziz dari Dieng hingga Peluncuran di Palembang
Putri mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan terlapor, ia langsung diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama Sindi—yang disebut sebagai adik dari terlapor, Aisyah Salsabilah.
Tanpa curiga dan dilandasi kepercayaan karena mengenal Aisyah secara pribadi, Putri pun mengirimkan uang sebesar Rp 21,6 juta.
Dari total tersebut, Rp 20 juta merupakan dana untuk ditukarkan ke pecahan baru, sementara Rp 1,6 juta sisanya adalah biaya administrasi yang diminta oleh terlapor.
Setelah transaksi selesai dilakukan, Putri mengaku dijanjikan akan menerima uang tukaran tersebut empat hari sebelum Lebaran Idul Fitri, tepatnya pada 27 Maret 2025.
Harapan pun tumbuh, membayangkan lembaran-lembaran baru itu bisa dibagikan kepada sanak saudara sebagai bagian dari tradisi menyambut hari kemenangan.
Baca Juga:UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
Namun seiring waktu berjalan, janji tinggal janji.