
Keduanya kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Fitrianti akan menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sementara suaminya ditahan di Rutan Kelas I A Palembang.
Meski mengklaim tidak bersalah, proses hukum tetap berjalan dan publik menanti kebenaran fakta yang akan terungkap di pengadilan.
Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.
Baca Juga:Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
Pendidikan:
SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)
Karir:
Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan
Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang