Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang

Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 17:43 WIB
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ditetapkan tersangka korupsi dana hibah PMI [ANTARA]
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih

Keduanya kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Fitrianti akan menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sementara suaminya ditahan di Rutan Kelas I A Palembang.

Meski mengklaim tidak bersalah, proses hukum tetap berjalan dan publik menanti kebenaran fakta yang akan terungkap di pengadilan.
  

Profil Fitrianti Agustinda

Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.

Baca Juga:Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin

Pendidikan:

SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)

Karir:

Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)

Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Gelar Halal Bihalal: Momentum Rajut Kebersamaan Raih Keberkahan

Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini