Tak pelak, ini menjadi ujian besar tidak hanya bagi Fitrianti secara pribadi, tapi juga bagi Partai NasDem dan seluruh lembaga yang pernah ia pimpin.
Kredibilitas sebagai tokoh perempuan yang sebelumnya banyak menuai pujian pun kini dipertaruhkan, menanti jawaban akhir dari proses hukum yang berjalan.
Apakah ini akan menjadi catatan kelam dalam karier panjang seorang tokoh hukum dan sosial, atau justru membuka lembaran baru tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di semua sektor pelayanan publik?
![Profil pendidikan Fitrianti Agustinda, tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/30470-profil-pendidikan-fitrianti-agustinda-tersangka-korupsi-dana-hibah-pmi-palembang.jpg)
Profil Fitrianti Agustinda
Baca Juga:Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.
Pendidikan
SD Negeri 100 Palembang (1982 – 1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988 – 1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991– 1994)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (1994 – 1999)
Jabatan:
Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-2024)
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang
Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang
Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan
Ketua Umum PDBI Kota Palembang
Karyawan PT Telkomsel (2001 – 2004)
Manager SPBU 24.301.108 (2004 – 2014)
Anggota DPRD Kota Palembang (2014 – 2016)
Wakil Wali Kota Palembang (2016 – 2023)
Baca Juga:Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang