Bersama suaminya, Dedi Sipriyanto yang anggota DPRD Kota Palembang sekaligus mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum UTD PMI, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Palembang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020–2023.
Penetapan status tersangka ini menjadi ironi, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum yang semestinya memahami dengan baik batas-batas etis dan yuridis dalam pengelolaan dana publik.
Kasus ini pun menyita perhatian luas karena menyentuh ranah yang selama ini dianggap steril dari kepentingan pribadi, yakni lembaga kemanusiaan seperti PMI.
Dugaan bahwa dana hibah dikelola tidak sesuai peruntukannya dan justru menimbulkan potensi kerugian negara menjadi sorotan tajam, terlebih karena melibatkan figur publik dari partai besar.
Baca Juga:Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Fitrianti dan suami kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Tak pelak, ini menjadi ujian besar tidak hanya bagi Fitrianti secara pribadi, tapi juga bagi Partai NasDem dan seluruh lembaga yang pernah ia pimpin.
Kredibilitas sebagai tokoh perempuan yang sebelumnya banyak menuai pujian pun kini dipertaruhkan, menanti jawaban akhir dari proses hukum yang berjalan.
Apakah ini akan menjadi catatan kelam dalam karier panjang seorang tokoh hukum dan sosial, atau justru membuka lembaran baru tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas di semua sektor pelayanan publik?
![Profil pendidikan Fitrianti Agustinda, tersangka korupsi dana hibah PMI Palembang [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/09/30470-profil-pendidikan-fitrianti-agustinda-tersangka-korupsi-dana-hibah-pmi-palembang.jpg)
Profil Fitrianti Agustinda
Baca Juga:Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
Fitrianti Agustinda, S.H. lahir 5 Agustus 1976 yang merupakan politikus asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2016 – 2018 dan 2018 – 2023.