Temuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Kapri dalam jaringan sabung ayam ilegal, yang berujung pada tragedi berdarah di Way Kanan.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi tambahan untuk mengungkap fakta lebih dalam terkait tragedi di Way Kanan.
Polda Lampung resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang berujung tragis dengan tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif yang mengungkap keterlibatan Kapri dalam kegiatan ilegal tersebut.
Baca Juga:Dihantam 3 Laporan di Polda Sumsel, Willie Salim Terancam Hukuman Berat?
Sementara itu, seorang anggota Polri lainnya, Wayan, yang bertugas di Polres Lampung Tengah, masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Judi Sabung Ayam Menewaskan 3 Polisi
Tragedi berdarah terjadi di arena sabung ayam ilegal di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polri.
Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena perjudian sabung ayam yang seharusnya menjadi pelanggaran hukum biasa justru berkembang menjadi tragedi mematikan.
Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik insiden tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan oknum aparat yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Baca Juga:Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka
Insiden ini bermula ketika petugas kepolisian melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian tersebut. Namun, situasi di lokasi mendadak memanas hingga berujung pada aksi penembakan yang merenggut nyawa tiga anggota Polsek Negara Batin.