Bahkan, mereka mengumpulkan bukti berupa komentar-komentar negatif di media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap masyarakat setempat.
Pelapor: "Ini Luka bagi Warga Palembang"
Pengacara Idazril Tanjung SE SH MH MM, yang mewakili tim hukum DPP Gencar, menegaskan bahwa konten rendang hilang telah menimbulkan dampak buruk bagi warga Palembang.
“Konten yang dibuat oleh WS telah memicu ujaran kebencian terhadap masyarakat Palembang. Banyak komentar negatif yang mendiskreditkan warga kami. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Idazril, Sabtu (22/03/2025).
Baca Juga:Pendidikan Willie Salim Disorot! Lulusan SMA, Kini Dipolisikan Gegara Konten Rendang
Idazril juga menyinggung permintaan maaf yang telah disampaikan Willie Salim. Menurutnya, permintaan maaf itu tidak cukup untuk menghapus potensi pelanggaran hukum.
“Permintaan maaf bukan berarti kasus ini selesai. Kalau memang ada unsur pidana yang terpenuhi, maka harus diproses hukum. Ini bukan soal memaafkan saja, tetapi juga tentang tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Konten Kreator Palembang Rondoot: "Willie Harus Bertanggung Jawab"
Selain dari pihak hukum, konten kreator Palembang Rondoot, yang dikenal dengan konten "Bisa Bahaso Palembang", juga turut melaporkan Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel.
Rondoot menilai bahwa sebagai sesama konten kreator, mencari popularitas memang sah-sah saja. Namun, ia menilai Willie telah melampaui batas dengan konten rendangnya yang justru merusak citra masyarakat Palembang.
Baca Juga:Buntut Panjang Konten Rendang: Ramai-ramai Warga Palembang Polisikan Willie Salim
“Kita boleh cari views, boleh cari adsense, boleh terkenal. Tapi, tidak dengan cara menjatuhkan kota Palembang. Ini bukan sekadar konten, ini menggiring opini bahwa ada yang mencuri rendang.
Hal seperti ini menyakiti hati warga,” ujar Rondoot.
Ia pun berharap kepolisian segera memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan.
“Kalau minta maaf, silakan minta maaf. Saya sebagai muslim tentu memaafkan. Tapi bukan berarti kasus ini selesai. Hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.
Ryan Gumay Lawfirm: "Kami Akan Mengawal Kasus Ini"
Selain laporan dari Rondoot dan DPP Gencar, kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm juga mengajukan pengaduan terhadap Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (22/03/2025) malam.