SuaraSumsel.id - Umat Muslim di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir akan kembali menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Menjelang waktu berbuka, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal buka puasa yang sesuai dengan ketentuan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Berdasarkan data dari Kemenag dan Lembaga Falakiyah, jadwal buka puasa di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir, memiliki perbedaan waktu hanya beberapa menit.
Berikut adalah jadwal lengkap buka puasa untuk masing-masing wilayah pada 22 Maret 2025:
Baca Juga:BI Sumsel Gelar Susur Sungai Musi, Permudah Penukaran Uang di Wilayah Perairan
Jadwal Buka Puasa 22 Maret 2025
Kota Palembang: 18.17 WIB
Kabupaten Banyuasin: 18.18 WIB
Kabupaten Ogan Ilir: 18.17 WIB
Jadwal ini mengacu pada waktu magrib setempat yang telah dihitung berdasarkan posisi matahari di masing-masing wilayah.
Persiapan Menjelang Berbuka Puasa
Menjelang waktu berbuka, umat Muslim disunnahkan untuk membaca doa berbuka puasa dan mengonsumsi makanan yang ringan terlebih dahulu, seperti kurma dan air putih, sebagaimana dianjurkan dalam ajaran Islam.
Baca Juga:Jadwal Imsak 22 Maret 2025: Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau, Prabumulih
Berikut adalah doa berbuka puasa yang bisa diamalkan: