Buntut Panjang Konten Rendang: Ramai-ramai Warga Palembang Polisikan Willie Salim

Idazril menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar komentar negatif yang muncul di unggahan Willie Salim.

Tasmalinda
Senin, 24 Maret 2025 | 12:15 WIB
Buntut Panjang Konten Rendang: Ramai-ramai Warga Palembang Polisikan Willie Salim
Willie Salim dipolisikan warga Palembang

Ia juga menanggapi permintaan maaf yang dibuat Willie, yang menurutnya justru menguatkan dugaan bahwa konten tersebut sengaja dibuat dengan skenario tertentu.

“Permintaan maaf tidak menghilangkan unsur pidana. Kalau memang ada settingan, harus dibuktikan. Jika unsur pidana terpenuhi, maka hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

Konten Kreator Palembang Ikut Melapor: "Ini Bukan Soal Views atau Adsense!"

Konten kreator asal Palembang, Rondoot, yang dikenal dengan konten “Bisa Bahaso Palembang”, juga ikut melaporkan Willie Salim ke kepolisian.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Marah Besar: Saya Tidak Rela Nama Palembang Dirusak karena Konten Daging Sepanci

Menurutnya, mengejar popularitas di media sosial adalah hal biasa, tetapi tidak dengan cara merusak nama baik suatu daerah.

“Kita boleh mencari views, boleh mencari adsense, boleh terkenal. Tapi kalau caranya dengan menjatuhkan kota Palembang, itu yang sangat disayangkan,” kata Rondoot melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf dari Willie Salim bukan berarti kasus ini bisa dihentikan begitu saja.

“Kalau minta maaf, silakan. Saya muslim dan pasti memaafkan. Tapi ini bukan sekadar soal maaf, hukum harus dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, laporan terhadap Willie Salim masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Publik pun menanti apakah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut atau berhenti di tengah jalan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 23 Maret 2025 di Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir

Rondoot pun juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini