Belasan Saksi Ungkap Fakta dalam Sidang Gugatan Kabut Asap di PN Palembang

Sidang gugatan kasus kabut asap di PN Palembang dilanjutkan dengan menghadirkan 13 orang yang memberikan kesaksian krusial.

Tasmalinda
Kamis, 20 Maret 2025 | 22:44 WIB
Belasan Saksi Ungkap Fakta dalam Sidang Gugatan Kabut Asap di PN Palembang
Belasan warga Sumsel bersaksi dalam sidang gugatan asap di PN Palembang

SuaraSumsel.id - Sidang gugatan kasus kabut asap di PN Palembang dilanjutkan dengan menghadirkan 13 orang yang memberikan kesaksian krusial.

Para saksi, yang terdiri dari warga terdampak, ahli lingkungan, dan aktivis, mengungkap bagaimana kabut asap akibat kebakaran lahan gambut telah merenggut kualitas hidup mereka.

Gugatan yang diajukan oleh sebelas warga Sumatera Selatan ini menyoroti dugaan keterlibatan tiga perusahaan kayu—PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries yang berada di bawah naungan Grup Sinar Mas

Mat Arif, salah satu saksi fakta dalam sidang gugatan kasus kabut asap, mengungkap dampak nyata yang ia rasakan akibat bencana tersebut.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir pada 20 Maret 2025

Menurutnya, kabut asap yang melanda Sumatera Selatan pada 2023 tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga berdampak langsung pada pekerjaannya sebagai tukang konstruksi baja ringan.

“Pekerjaan yang seharusnya selesai dalam satu minggu terpaksa molor hingga tiga minggu karena jarak pandang terbatas dan kondisi udara yang tidak sehat,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Akibat keterlambatan itu, ia mengalami kerugian finansial karena kehilangan waktu kerja dan tertundanya pembayaran upah.

Bersama para saksi, para penggugat turut hadir di ruang sidang dengan mengenakan masker bertempelkan stiker

“Belum Merdeka dari Asap”. Para penggugat dan saksi berbondong-bondong datang dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang untuk mengawal jalannya persidangan kasus gugatan asap ini.

Baca Juga:Kilang Pertamina Plaju Bangun Dermaga untuk Konservasi Gajah Sumatera, Begini Manfaatnya

Dua belas saksi yang hadir merupakan warga yang senasib sepenanggungan dengan para penggugat. Mereka pun merasakan dampak kabut asap, termasuk mengalami kerugian ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak