Saksi Ungkap Dokter Koas Dianiaya Tanpa Perlawanan oleh Sopir Pribadi Rekan

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, ini menghadirkan empat saksi yang merupakan pegawai Resto Brasserie Demang Lebar Daun Palembang.

Tasmalinda
Jum'at, 14 Maret 2025 | 23:46 WIB
Saksi Ungkap Dokter Koas Dianiaya Tanpa Perlawanan oleh Sopir Pribadi Rekan
Keluarga Lady Aurellia Pramesti - Luthfi dokter koas korban penganiayaan (X)

SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan, seorang dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, yang diduga dilakukan oleh Fadilla alias Datuk, sopir pribadi dari Lady A Pramesti Dedi.

Sidang yang berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, ini menghadirkan empat saksi yang merupakan pegawai Resto Brasserie Demang Lebar Daun Palembang.

Dalam sidang, di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menghadirkan empat orang skasi pegawai dari Resto Brasserie Demang Lebar Daun Palembang.

Salah satu saksi pegawai Resto Brasserie Irawan melihat jika terdakwa Datuk memukul korban Muhammad Luthfi bahkan korban saat diserang tidak ada perlawanan sedikit pun.

Baca Juga:Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H

“Waktu kejadian, saya melihat ada lima orang. Tiga orang berpakaian seragam abu-abu, satu orang ibu-ibu, dan satu lagi terdakwa memakai baju merah,” ungkapnya melansir sumselupdate.com-jaringan suara.com.

Kronologi Kejadian Menurut Saksi

Irawan, salah satu saksi yang bekerja di restoran tersebut, mengungkapkan bahwa ia melihat lima orang yang terdiri dari tiga pria berseragam abu-abu, seorang wanita, dan seorang pria berbaju merah—yang kemudian diketahui sebagai terdakwa, Datuk.

Awalnya, percakapan berlangsung normal hingga terdengar suara wanita tersebut meninggi terkait jadwal piket koas.

Situasi memanas dan berujung pada pemukulan oleh Datuk terhadap Luthfi. "Terdakwa memukul korban lebih dari satu kali dengan tangan kanan di bagian muka, dan korban tidak melawan," ujar Irawan.

Baca Juga:Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya

Korban Tidak Memberikan Perlawanan

Suci, kasir restoran, juga memberikan kesaksian serupa. Ia menyaksikan Datuk memukul Luthfi tanpa ada perlawanan dari korban.

"Korban tidak melawan ataupun membalas pukulan terdakwa karena sempat terdorong," kata Suci.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa penganiayaan terjadi tanpa provokasi atau perlawanan dari pihak korban.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari ketidakpuasan Lady A Pramesti Dedi terhadap jadwal piket koas yang ditetapkan, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak