Kasus Korupsi PMI Palembang: Kejari Diminta Tetapkan Tersangka Pasca Pilkada

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Rila Febriani mengatakan mengenai penyidikan perkara korupsi dana hibah PMI masih dalam proses penyidikan.

Tasmalinda
Jum'at, 17 Januari 2025 | 21:12 WIB
Kasus Korupsi PMI Palembang: Kejari Diminta Tetapkan Tersangka Pasca Pilkada
Ilustrasi Palang merah Indonesia. Kejari diminta tetapkan tersangka korupsi dana hibah PMI.

SuaraSumsel.id - Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Setelah sempat tertunda akibat Pilkada serentak 2024, kasus ini kini menjadi perhatian publik. SIRA memberikan apresiasi atas gebrakan awal tahun Kejari Palembang, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, dan berharap komitmen pemberantasan korupsi terus berlanjut tanpa pandang bulu.

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi mengatakan Kejaksaan Negeri Palembang atas gebrakan penindakan hukum diawal tahun 2025 yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki.

"Kami mendesak agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, kemarin sempat tertunda karena sedang Pilkada serentak. Sekarang Pilkada sudah selesai sehingga kami meminta agar Kejari Palembang segera melanjutkan penyidikan perkara tersebut," tegas Sandi.

Baca Juga:Intip Barang Bukti OTT Kadisnakertrans Sumsel: Rolex, Gucci dan Cerutu Cohiba

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Rila Febriani mengatakan mengenai penyidikan perkara korupsi dana hibah PMI masih dalam proses penyidikan.

"Sedang kami proses. Tim Kejari Palembang diberikan kesehatan, kesehatan mental, segala gempuran bisa kami hadapi dalam proses memberantas tindak pidana korupsi khususnya di Kota Palembang," ujarnya menegaskan.

"Untuk itu kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangan memberantas korupsi di Kota Palembang," ucapnya.

SIRA juga mendukung Kejari Palembang menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan agar segera ada penetapan tersangka.

"Kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT SAI tahun 2021-2022, pengembangan kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku mantan Kepala Dina, kami juga mendesak kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang terlibat dijadikan tersangka," ujarnya menegaskan.

Baca Juga:Kisah Pelaku UMKM Palembang Bertahan di Tengah Harga Elpiji 3 Kilogram Naik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini