SuaraSumsel.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Edward Candra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Penunjukan ini dilakukan untuk membenahi struktural dinas setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
PJ Gubernur Elen menegaskan bahwa jabatan rangkap ini bersifat sementara hingga ditemukan kepala dinas definitif yang sesuai dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Untuk Plt, saya minta dirangkap sama Pak Sekda supaya bisa langsung membenahi teman-teman di Disnakertrans," ujar Elen, Senin (13/1/2025).
Elen menyebut penentuan posisi Kadisnakertrans Sumsel harus menjadi perhatian khusus usai adanya OTT sehingga pihaknya masih akan membahas soal siapa yang akan menjadi kepala dinas definitif.
"Jadi sekarang rangkap dulu, sampai kita temukan pengganti. Perlu perhatian khusus yang untuk ditempatkan dan akan kita sampaikan lagi," terangnya.
Baca Juga:Tragis, Motor Guru SMK Terbakar Saat Pulang Mengajar di Palembang
Mengenai pendampingan hukum, Elen mememastikan jika yang tidak berhubungan dengan urusan pekerjaan, maka proses pendampingan tidak akan diberikan. "Kalau berkaitan dengan menjalankan tugas pekerjaan (Pemprov Sumsel) akan memberikan dukungan bantuan hukum,"
Ia juga mengungkapkan status rangkap jabatan itu hanya sementara, sampai keluar persetujuan dari Mendagri dan BKN. "Menunggu persetujuan BKN dan Kemendagri untuk ditetapkan pejabatnya," ujarnya menjelaskan.
Sehingga Elen memastikan proses pemberhentian sesuai dengan peraturan perundang-undangan seterah keputusan hukum tetap.