SuaraSumsel.id - Puluhan massa dari aliansi Garda Prabowo menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025). Mereka mendesak Unit Tipikor Polda Sumsel untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana BOS di SMK Negeri 3 Ogan Komering Ulu (OKU).
Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriyandi SH, menyebut kepala sekolah yang bersangkutan tampaknya kebal hukum meski ada indikasi pengelolaan dana BOS sebesar Rp16 miliar yang tidak sesuai peruntukannya.
Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel Rahmat Hidayat mengungkapkan Kepala SMK Negeri 3 OKU diduga telah melakukan pengelolaan dana BOS yang tidak peruntukannya,” ucapnya.
Selain itu, kepala sekolah bersangkutan diduga melakukan pungli seperti pengadaan bungkus raport, baju seragam siswa yang sangat memberatkan orang tua murid.
Baca Juga:Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di OKU Selatan
“Untuk dana BOS itu dari tahun 2020 sampai 2024, kurang lebih Rp16 miliar. Dugaan penyalahgunaan dana BOS itu dilakukan oleh kepala sekolah bersama dengan bendaharanya,” ujar Feriyandi menjelaskan.
Sehingga, ia pun meminta Polda Sumsel untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk audit sekolah SMKN 3 OKU.
“Intinya kami melaporkan agar pihak kepolisian menindaklanjuti dan melakukan investigasi,” ujarnya menjelaskan.
Menanggapi demo ini, Kanit 4 Subdit 3 Tipikor Polda Sumsel Kompol Hamsal berjanji akan menindalanjuti laporan tersebut.
"kita tampung dan segera kita akan tindaklanjuti,” ucapnya.
Baca Juga:Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang