Misteri Dana Rp 3 Miliar di Sopir Kadisnakertrans Sumsel Bakal Ditelusuri

Kajari Hutamrin kembali memastikan misteri uang senilai Rp3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka masih akan ditelusuri lebih lanjut.

Tasmalinda
Sabtu, 11 Januari 2025 | 22:42 WIB
Misteri Dana Rp 3 Miliar di Sopir Kadisnakertrans Sumsel Bakal Ditelusuri
Kadisnakertrans Sumsel dan staf pribadinya yang ditetapkan tersangka gratifikasi [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel  Deliar Rizqon Marzoeki dan stafnya, terungkap sejumlah fakta lain.

Dalam OTT tersebut Penyidik Kejari Palembang, mengamankan uang ratusan juta dan dua keping logam mulia seberat 50 gram dan satu keping logam mulia seberat 25 gram serta sejumlah perhiasan emas diantaranya berbentuk gelang.

Selain itu penyidik juga mengamankan satu unit mobil merek toyota fortuner dan beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak.

Sementara itu adanya isu uang senilai Rp3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka Deliar, Kajari Hutamrin memastikan jika hal tersebut butuh penyidikan lebih lanjut. “Terkait itu apakah ada atau tidak nanti kita telusuri dulu, karena ada mekanisme yang akan dilakukan secara khusus dalam perbankan untuk mengecek rekening bank, dan tentunya harus izin OJK dulu,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga:Terungkap, Modus Kadisnakertrans Sumsel Peras Perusahaan dalam Sertifikasi K3

Selain itu penyidik juga beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak.

Kajari Hutamrin kembali memastikan misteri uang senilai Rp3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka masih akan ditelusuri lebih lanjut.

“Terkait itu apakah ada atau tidak nanti kita telusuri dulu, karena ada mekanisme yang akan dilakukan secara khusus dalam perbankan untuk mengecek rekening bank, dan tentunya harus izin OJK dulu,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Modus Pemerasan

Deliar diduga menggunakan taktik ancaman terhadap perusahaan dan investor agar menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat penerbitan sertifikat K3.

Baca Juga:Kasus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel: Barang Bukti Capai Rp 485 Juta

Modus ini melibatkan perusahaan jasa penilai yang direkomendasikan oleh Kadisnaker, di mana uang hasil gratifikasi ditampung di rekening perusahaan tersebut sebelum akhirnya dialihkan ke rekening pribadi Deliar.

"Penerbitan setifikat K3 Kadisnaker provokasi kepada perusahaan dan investor dengan memeras (peras) untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat itu dapat dikeluarkan,"ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak