Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP

Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Palembang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki,

Tasmalinda
Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:13 WIB
Sebelum OTT, Kadisnakertrans Sumsel Disebut Langgar Prosedur Penetapan UMP
Deliar Marzoeki berseteru dengan kalangan buruh soal UMP 2025

SuaraSumsel.id - Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Palembang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, sempat viral akibat perseteruannya dengan kalangan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Dalam video yang kembali beredar di media sosial, Deliar terlihat emosi saat berdebat dengan perwakilan buruh yang menudingnya tidak mengikuti prosedur dalam menetapkan UMP.

Dengan bahasa daerah Palembang, Deliar berkilah atas tuduhan tersebut, namun pernyataannya justru memperkeruh suasana. Dari kalangan buruh pun emosi karena disebutkan Deliar tidak menjalankan prosedur seharusnya dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Video tersebut terlihat Deliar dengan penuh gaya melontarkan pernyataan emosi kepada perwakilan buruh. Dengan bahasa daerah Palembang, ia berkilah atas tudingan penetapan UMP sepihak dari Disnakertrans Sumsel.

Baca Juga:Deliar Marzoeki Ditetapkan Tersangka, Istri dan Sopir Masih Diperiksa

"Bahwa ini akan ada pertemuan dulu dengan asosiasi. Karena asosiasi ndak neken.Dalam surat itu dibawak. Aku tadi ke sano, bukan nak nyepelehke,"ujar Deliar berkilah.

Penyidik Kejari Palembang melakukan operasi tangkap tangan Jumat (10/1/2025) malam, dengan mengamankan Deliar dan staf pribadinya. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).

Selain Deliar, sang istri dan sopir juga diamankan bersama dua ART. Namun dua ART kemudian dipulangkan penyidik.

Kekinian, istri dan sopir Kadisnakertrans Sumsel, masih dalam pemeriksaan penyidik Kejari Palembang. Setelah sempat dibawa masuk ke ruang pemeriksaan, dua orang saksi yang berprofesi ART Kadisnakertrans yang turut diamankan, kekinian sudah dipulangkan, namun tidak dengan perempuan dan seorang laki-laki tersebut.

Baca Juga:Deliar Marzoeki Resmi Tersangka, Penampilan di Konferensi Pers Jadi Sorotan

Kini, pasca-OTT pada Jumat (10/1/2025) malam, Deliar bersama staf pribadinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, sementara istri dan sopirnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini