Terbongkar! Modus Bandar Narkoba Cuci Uang di Palembang, Aset Rp 64 Miliar Disita

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sejumlah aset empat orang sindikat bandar narkoba di Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tasmalinda
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:07 WIB
Terbongkar! Modus Bandar Narkoba Cuci Uang di Palembang, Aset Rp 64 Miliar Disita
Jaringan sindikat narkotika yang diamankan di Palembang [Sumselupdate.com]

– Aset tidak bergerak (4 ruko dan 4 rumah) senilai

Rp20.000.000.000,00

– Aset bergerak (5 mobil dan 5 motor) senilai

Rp1.795.000.000,00. 

Baca Juga:Woow! Palembang Bakal Punya Jembatan Ampera Bercahaya Ala Songket

Terasangka HI alias AC

– Aset tidak bergerak senilai

Rp26.500.000.000,00

– Aset bergerak (mobil) senilai

Rp400.000.000,00

Baca Juga:Ribuan Pendayung Berlaga di Palembang, Perebutkan Piala Panglima TNI

– Uang tunai dalam valuta asing senilai Rp. 112.886.782,26

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini