Terbongkar! Modus Bandar Narkoba Cuci Uang di Palembang, Aset Rp 64 Miliar Disita

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita sejumlah aset empat orang sindikat bandar narkoba di Palembang dan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tasmalinda
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:07 WIB
Terbongkar! Modus Bandar Narkoba Cuci Uang di Palembang, Aset Rp 64 Miliar Disita
Jaringan sindikat narkotika yang diamankan di Palembang [Sumselupdate.com]

Para tersangka terjerat pasal narkotika dengan hukuman pidana 11 tahun pada tahun 2011.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, berikut rincian aset yang disita dari tiga tersangka jaringan narkoba internasional dan satu tersangka jaringan Aceh Palembang.

Tersangka LM

Aset tidak bergerak senilai

Baca Juga:Woow! Palembang Bakal Punya Jembatan Ampera Bercahaya Ala Songket

Rp6.700.000.000,00

Tersangka AT alias WH

Aset tidak bergerak senilai

Rp7.000.000.000,00

Tersangka AS alias YD

Baca Juga:Ribuan Pendayung Berlaga di Palembang, Perebutkan Piala Panglima TNI

– Uang Tunai sebesar

Rp30.000.000,00

– 19 perhiasan senilai

Rp329.292.000,00

– 9 telepon genggam senilai

Rp52.500.000,00

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini