SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan siswi SMP yang ditemukan tewas di kuburan Cina Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan hal nan baru. Pihak keluarga, terutama orang tua mengungkapkan menolak jika anaknya dijadikan pelaku dalam kasus pembunuhan sekaligus rudapaksa tersebut.
Kuasa hukum dari para tersangka, Hermawan menyatakan berdasarkan pengakuan orang tua tersangka jika anaknya tidak terlibat dalam kejadian tersebut. "Ada keluarga yang akhirnya buka suara dan mendapatkan informasi baru jika anak-anaknya tidak terlibat pada peristiwa pembunuhan tersebut," ucapnya pada Jumat (27/9/2024).
Hermawan juga mengungkapkan jika saat kejadian sekitar pukul 13:38 WIB di lokasi tersebut tengah sibuk dilakukan persiapan pertunjukan kuda kepang.
Sekitar pukul 15:15 WIB atau tepatnya saat penampilan tarian dewasa yang baru berlangsung sebentar, tersiar kabar penemuan mayat korban.
Baca Juga:Nasib 3 Pelaku Anak Pembunuhan Siswi SMP: Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang
Keluarga dari salah satu tersangka menolak jika anaknya dijadikan tersangka oleh polisi.
."Saksi lainnya juga melihat tersangka berjalan untuk menonton tarian dewasa pada pukul 14:00 WIB tapi kan tarian baru dimulai 15:15 WIB. Ditemukan tengat waktu di peristiwa pembunuhan tersebut," ujarnya.
Dengan rentang waktu menguatkan tersebut menyebutkan jika ada pelaku yang tidak mungkin melakukan kejahatan tersebut. Apalagi jarak dan lokasi kejadian perlu memakan waktu mencapai 20 menit.
Pihak kuasa hukum tengah berupaya berkomunikasi dengan kejaksaan meminta penghentian proses hukum karena belum adanya bukti yang kuat.
"Kami berharap kejaksaan menghentikan penuntutan ini karena bukti yang ada tidak cukup untuk melanjutkan dengan tersangka mereka,” ujarnya.
Baca Juga:Pornografi, Keluarga, dan Sekolah Jadi Akar Masalah di Balik Pembunuhan Brutal Siswi SMP
Hermawan juga meminta jaminan keselamatan pada semua tersangka serta memberikan akses keluarga menjenguk para pelaku.
“Kami ingin agar keluarga dan kuasa hukum diizinkan mengunjungi dan berkomunikasi demi kepentingan kemanusiaan serta pembelaan hukum,” tambahnya.
Ibu dari tersangka IS mengungkapkan jika anaknya tidak mungkin terlibat dalam kejadian pembunuhan tersebut.
“Saat saya berkunjung, dia berkata bahwa dia tidak melakukannya dengan penuh keyakinan,” ujarnya dengan tegas.
Sementara srang tua dari AS (12) yang diwakili inisial E juga memberikan kesaksian serupa.
“Ketika saya menemui dia di Polrestabes, dia bersumpah bahwa dia tidak terlibat sama sekali. Sampai tiga kali dia menegaskan sumpah demi Allah bahwa dia tidak melakukan hal itu,” ungkapnya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum akan menggelar aksi ke kejaksaan negeri (Kejari) Palembang pada pekan depan dengan tuntutan meminta membebaskan para tersangka yang tidak bersalah atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan almarhumah AA.
Tuntutan lainnya ialah tangkap dan hukum pelaku yang sebenarnya dalam kasus tersebut. Selain itu, pihak keluarga meminta agar dijatuhkan hukuman dan sanksi pada oknum-oknum kepolisian yang tidak propesional menjalankan tugas dan kewenangannya.