Nasib 3 Pelaku Anak Pembunuhan Siswi SMP: Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang

Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri menyebut pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.

Tasmalinda
Selasa, 10 September 2024 | 14:48 WIB
Nasib 3 Pelaku Anak Pembunuhan Siswi SMP: Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang
Kabag Humas Polda Sumsel AKBP Sunaryo [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Kepolisian menyatakan proses penyidikan terhadap tiga anak di bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP inisial AA (13) segera dirampungkan. Dengan demikian, para pelaku yang masih berada di bawah umur tersebut akan segera menjalani persidangan.

Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri menyebut pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut mengingat korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tidak dilakukan penahanan terhadap ABH.

Di Sumsel sendiri ada 2 tempat rehabilitasi terhadap anak-anak perkonflik dengan hukum, yakni LPKS Dharma Pala ini, atau PSR ABH Dharma Pala.

Baca Juga:Bandara SMB II Tambah Frekuensi Penerbangan ke Pangkalpinang dan Semarang

Kepala UPTD PSR ABH Indralaya, Dian Arief menambahkan untuk tiga ABH dibina mulai dari proses assessment sampai treatment-treatment yang akan dilakukan.

“Mereka di sini akan kami rehab sepanjang putusan pengadilan keluar. Jadi setelah keputusan keluar, kami akan serahkan anak-anak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Itu sudah tertuang dalam Permensos dan UU Nomor 11,” ujarnya.

Bentuk pembinaan yang akn dilakukan mulai dari pembinaan fisik, mental, keagamaan, dan keterampilan. Juga kedisiplinan.

“Kami ajarin mereka shalat, ngaji, selawatan, terus olahraganya juga ada untuk fisik. Terus keterampilan juga ada ke perbengkelan motor dan las,” urai Dian.

“Alhamdulillah mereka sehat, nafsu makan normal, terus tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Seperti anak-anak orang pada umumnya. Tidak ada tanda-tanda frustasi, tidak ada tanda-tanda stres,” ungkap Dian.

Baca Juga:Supervisor Teller BNI Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp5,2 Miliar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyebut status hukum terhadap MZ (13), NS (12), dan AS (12) merupakan tersangka dengan berkas perkara segera dirampungkan.

Kabid Humas yang mendatangi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Bermasalah Hukum (PSR ABH) Indralaya, tempat tiga tersangka menjalani rehabilitasi, Senin sore (9/9/2024) mengungkapkan para pelaku di bawah umur yang dititipkan di PSR ABH Indralaya tidak mengesampingkan proses hukumnya.

“Proses hukum berjalan, justru proses hukum itu harus sesuai dengan koridor hukum yang harus dipegang oleh penyidik,” tegas lulusan Akpol 1992 itu.

Kabag Psi Biro SDM Polda Sumsel AKBP Sumaryono SPsi MPsi. Dia menjelaskan, para terduga pelaku berusia antara 12 sampai 18 tahun.

Dalam perspektif psikologi, orang yang berusia di rentang umur tersebut termasuk masa remaja. 

Ciri khas masa remaja adalah mereka itu mengalami krisis identitas atau pencarian jati diri. Anak-anak atau remaja yang tumbuh di lingkungan yang kurang lebih kurang penguasaan orang tua, kemudian secara sosial ekonomi menengah ke bawah tersebut rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak