SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menyosialisasikan pemetaan indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 guna meminimalisasi kecurangan.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan pihaknya melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Berdasarkan IKP Sumsel berada di peringkat 4 dari 28 provinsi yang masuk kategori kerawanan sedang dengan skor 55,32.
"Adanya IKP ini agar bisa memitigasi permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung," katanya saat peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024, di Palembang, Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga:Perempuan Basemah, Penjaga Hutan Adat Sebagai Benteng Sungai Lematang
Ia mengatakan ada beberapa isu strategis yang harus diwaspadai untuk memitigasi potensi pelanggaran yang terjadi, yaitu netralitas ASN, TNI/Politik, kode etik penyelenggara Pemilu, rekapitulasi perhitungan, perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap para calon kepala daerah, dan politik uang.
“Mitigasi penting dilakukan sehingga pengawasan harus berjalan dengan baik,” kata Kurniawan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Massuryati mengatakan kenaikan peringkat Sumsel karena skor kerawanan alami peningkatan.
"IKP Sumsel yang dirilis 2022 hanya sebesar 35,07 poin, tapi pada 2024 menjadi 55,32 poin," katanya.
Kemudian, pada dimensi sosial politik, skor Sumsel cukup besar mencapai 11,41 dan berada peringkat 8 secara nasional.
Baca Juga:Eks JI Sumsel Evaluasi Paham Radikalisme, Komitmen Kembali ke NKRI
Lalu, untuk tahapan pencalonan, skor Sumsel juga masuk kategori tinggi dengan 13,12 poin dan berada pada peringkat 4 secara nasional.
- 1
- 2