SuaraSumsel.id - Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pandangan umum ini disampaikan pada Rapat Paripurna LC (90) DPRD Prov Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM.
Rapat paripurna dihadiri oleh Pj Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lain
Rapat paripurna yang digelar pada 4 September di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi DPRD Prov Sumsel menyapaikan Pandangan umumnya diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH.
Baca Juga:Dilarang Pakai Cadar, Orang Tua Siswa Laporkan SMP IT Salsabila Maghfirah
Lalu dilanjutkan Fraksi PDIP; Hj. Rita Suryani kemudian Fraksi Gerindra; Prima Salam, SH, MM, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ir. Muhammad F. Ridho, ST., MT, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Firdaus, SH, Fraksi PAN disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim dan diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo oleh Pipa Sardi, SE.

Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah.
Dari sisi pendapatan daerah diantaranya fraksi menyampaikan pertanyaan atas penurunan pendapatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diketahui berdasarkan penjelasan Gubernur pada paripurna sebelumnya bahwa Pendapatan Daerah TA 2024 sebesar Rp. 11.422.948.185.458,00
Dibandingkan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 Sebesar Rp. 10.060.185.345.574,00 mengalami penurunan sebesar Rp. 1.362.762.839.884,00 atau 11,93%, Selanjutnya Pendapatan Daerah mempunyai 3 (tiga) sumber, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) , Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah.
Fraksi berpendapat seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memacu lebih baik peningkatan Pendapatan Daerah di tahun 2025. Mengacu kepada Pajak Daerah Naik 15,44%, Retribusi naik 30,35%, hasil Kekayaan Daerah mengalami peningkatan 4,59% atau Rp. 7.605.868.340, dan Lain-lain.
Baca Juga:BPBD Sumsel Laporkan 1.098 Titik Panas dalam 2 Pekan, Ancam Kesehatan
Pendapatan Asli daerah Yang Sah mengalami peningkatan 15,59%. Angka-angka ini harus di tingkatkan agar pemerintah memiliki Cadangan keuangan yang cukup untuk dimasa-masa akan datang untuk kepenting Propinsi Sumatera Selatan.