SuaraSumsel.id - Kebakaran yang terjadi di lokasi pengujian kendaraan bermotor (KIR) Kecamatan Bukit Intan, Sabtu 7 September 2024 malam mengakibatkan 26 unit kendaraan dinas terbakar.
Jumlah itu berdasarkan inventaris Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama sebelumnya menyatakan masih memastikan kerugian dari 26 kendaraan tersebut. “Kami belum memiliki data pasti terkait nilai aset kendaraan yang terbakar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan berkomunikasi langsung dengan bagian aset," ujar Budi Utama melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Temberan, Julianto, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. "Jika kendaraan-kendaraan tersebut dilelang atau dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tentunya akan lebih bermanfaat daripada berakhir menjadi besi tua," ungkapnya pada Senin, 9 September 2024.
Baca Juga:OKU Timur Buka Akses Perbankan di Wilayah Pesisir Komering
Julianto juga menjelaskan bahwa pihaknya berada di lokasi hingga pukul 23.00 WIB untuk memastikan api benar-benar padam.
“Ini bagian dari tugas kami, memastikan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi ladang amal bagi kami untuk terus berbuat kebaikan,” ucapnya.
Wowbabel masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari bagian aset Pemkot Pangkalpinang terkait rincian nilai kendaraan yang terbakar, namun sayangnya belum ada respons.