Usaha Mie Basah Berformalin Terbongkar, Maryana Terancam 2 Tahun Penjara

Terdakwa melalui kuasa hukumnya akan menyampaikan nota pembelaan yang akan disampaikan dalam sidang pekan depan.

Tasmalinda
Senin, 29 Juli 2024 | 20:25 WIB
Usaha Mie Basah Berformalin Terbongkar, Maryana Terancam 2 Tahun Penjara
Ilustrasi formalin. Usaha mi basah berformalin terbongkar (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Usaha mie basah yang diketahui mengandung formalin, Maryana terbongkar.  Kekinian, ia pun dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, pada sidang yang digelar pada Senin (29/7/2024).

Dalam tuntutan JPU Rini Purnamawati SH melalui Jaksa Nenny Karmila SH menjerat jika perbuatan terdakwa Maryana memproduksi atau memperdagangkan barang, dan jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Menuntut mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Maryana dengan pidana penjara selama 2 tahun,“ tegas JPU.

Terdakwa Maryana  dijerat dengan pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat 1 huruf b UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga:Secangkir Harapan, Bank Sumsel Babel Dorong Kopi Lokal Go Internasional

“Menuntut mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Maryana dengan pidana penjara selama 2 tahun,“ tegas JPU.

Terdakwa melalui kuasa hukumnya akan menyampaikan nota pembelaan yang akan disampaikan dalam sidang pekan depan.

Terdakwa Maryana didakwa sejak bulan Desember 2020 sampai Kamis 18 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB di dapur rumah terdakwa di Jalan Kenanga, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Terdakwa dibantu oleh saksi Lendro untuk membuat mie basah mengandun formalin.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dengan keuntungan Rp 3 juta perbulan pada Kamis 18 April 2014 pukul 11.00 WIB, anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel, melakukan penggeledahan di rumah terdakwa.

Baca Juga:Percepatan Tol Kapal Betung, Target Atasi Kemacetan di Jalur Lintas Timur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak