Rekayasa Lalin di Jalan Sudirman dan Kolonel H Burlian Mulai 23 Juli, Ini Rutenya!

Kepala Dishub Kota Palembang Aprizal Hasyim merincikan jika di Palembang terdapat 32 titik kemacetan yang telah dipetakan.

Tasmalinda
Jum'at, 19 Juli 2024 | 15:07 WIB
Rekayasa Lalin di Jalan Sudirman dan Kolonel H Burlian Mulai 23 Juli, Ini Rutenya!
Ilustrasi macet. Rekayasa lalin di Jalan Sudirman dan Kolonel H Burlian Mulai 23 Juli, ini rutenya! (freepik)

SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) menyambut aktivitas sekolah yang sudah dimulai. Adapun, 2 titik kemacetan di Palembang yang menjadi perhatian ialah kemacetan di jalan Sudirman dan Kolonel H Burlian.

Karena itu, pada Senin (23/7/2024) nanti, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan melakukan rekayasa lalin pada dua jalan tersebut. “Ini perlu dilakukan rekayasa lalulintas untuk mengurainya,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang  Ucok Abdulrauf Damenta, Rabu (17/7/2024).

Adapun 2 opsi lain bisa diterapkan untuk mengurai kemacetan di dua tempat yang kerap dikeluhkan penguna jalan ini. "Kita akan melakukan  sistem dengan memanfaatkan lahan yang ada disekolah sebagai tempat parkir.Jika belum maksimal juga akan kita cobo berlakukan sistem ganjin-genap,”  ujarnya menegaskan.

Kepala Dishub Kota Palembang Aprizal Hasyim merincikan jika di Palembang terdapat 32 titik kemacetan yang telah dipetakan.

Baca Juga:Prabowo Tanda Tangani Rekomendasi Gerindra untuk Mawardi-Anita, Asalkan ...

“Kalau kita krucutkan ada dua yang menjadi berpotensi paling krusial didua jalan protokol itu, didepan SD Muhammadiyah dan RS Fatimah,dan akan di uji coba rekayasa lalin,” katanya.

Dia mengungkapkan, tingkat kemacetan terjadi puncaknya pukul 06.00 hingga pukul 10.00 Wib. “Rekayasa lalin akan kita lakukan pada jam sibuk dengan tiga jalur,” ungkapnya.
 
“Dari arah K12 menuju ke kota akan diterapkan 3 jalur, begitu pula pada sore menjelang pulang dari kota menuju KM 12 pukul 16.00 -18.00 akan diberlakukan pula 3 jalur  lagi,"ucapnya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini