SuaraSumsel.id - Kepastian dukungan partai Gerindra pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dinanti. Belakangan beredar surat yang diketahui ditanda tangani Ketua Partai Prabowo Subianto yang menyatakan rekomendasi pada pasangan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati.
Meski demikian dalam surat tersebut diketahui ada syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan ini.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, DPP Partai Gerindra memberikan 5 poin instruksi penting kepada pasangan menjelang Pilkada Sumsel.
Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Baca Juga:Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Mereka juga ditugaskan untuk melaksanakan kerja terukur, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah serta Partai Gerindra.
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi di DPRD. Selain itu, bersedia menaati Manifesto Perjuangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta arahan dari Partai Gerindra.
Kelima yang seolah melakukan penakanan jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka rekomendasi ini akan dievaluasi kembali.
DPD Partai Gerindra provinsi Sumsel tidak membantah atau mengiyakan adanya SK rekomendasi DPP Gerindra tersebut.
“Hari minggu tanggal 21 Juli Pak Sekjen Gerindra (Ahmad Muzani) akan menyerahkan langsung SK rekomendasi. Silakan datang di Graha Limbersa jam 13.00 wib,” ungkap Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Sri Mulyadi, Kamis (18/7/2024) malam
Baca Juga:Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher
Dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2024.
“Menyetujui dan merekomendasikan Ir. H. Mawardi Yahya sebagai Bakal Calon Gubernur dan Hj. Dr R. A. Anita Noeringhati, S.H., M.H. sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur,” tulis dalam surat yang beredar dengan ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.